Jagat Digital dan Politik Pendidikan 4.0
Dibaca: 313
Oleh: M Alfan Alfian
Dosen Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional dan Pengurus Pusat HIPIIS
Program digitalisasi sekolah telah diluncurkan Mendikbud Muhadjir Effendy (18/9/2019). Pemberian sarana pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi kepada peserta didik akan terus dilakukan bertahap. Program ini memudahkan siswa mengakses materi sumber belajar secara daring (online) ataupun luring (offline). Sengaja dimulai dari Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, program ini memprioritaskan daerah terdepan, terluar, tertinggal.
Digitalisasi sekolah tentu bagian integral politik pendidikan 4.0. tujuannya menyiapkan anak-anak Indonesia mampu merespon tantangan revolusi industri 4.0 dan masa depan. Program ini kian menandai bahwa pertautan antara pendidikan dan jagat digital kian tak terelakkan. Berpijak konstitusi, politik pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendekatan bertumpu keseimbangan akses dan kualitas. Semua warga bangsa berhak mengakses pendidikan berkualitas. Ikhtiar mencetak manusia unggul karena itu harus lunas dengan perwujudan keadilan sosial. Regulasi pemerintah tak boleh keluar dari sana.
Tags:
Arsip Berita