Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Muhammadiyah Kaji Urgensi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019

Homepage

Muhammadiyah Kaji Urgensi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019

Rabu, 09-10-2019
Dibaca: 164

MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA – Keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 30 tahun 2019 mengenai Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit menjadi sorotan Muhammadiyah. Seperti yang disampaikan Agus Taufiqurrohman, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial. 
 
Agus Tafiqurrohman menilai adanya peraturan menteri kesehatan yang baru banyak terjadi perubahan yang siginifikan terhadap kerumah sakitan diantaranya banyak peraturan yang tidak sejalan dengan peraturan menteri sebelumnya. 
 
“Maka dari itu, Muhammadiyah yang memiliki amal usaha di bidang kesehatan perlu mencermati Peraturan Menteri Kesehatan karena berdampak langsung dengan amal usaha Muhammadiyah,” katanya dalam keterangan persnya di Hotel Grand Zuri, pada Selasa (8/10/2019). 
 
Menyikapi hal ini, kata Agus Tauqiqurrohman, Muhammadiyah melakukan kajian dan diskusi bagaimana melakukan kebijakan kesehatan dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan atau kalau ada peraturan yang dianggap tidak kompatibel sesuai zaman sekarang maka Muhammadiyah akan melakukan langkah-langkah komunikasi dengan pemerintah sesuai konstitusi yang berlaku.
 
“Karena nanti ada perubahan syarat-syarat kelas rumah sakit, jenis pelayanan dan masih banyak lagi yang harus dilaksanakan oleh rumah sakit, maka rumah sakit Muhammadiyah perlu mencermati peraturan ini,”jelasnya. 
 
Dijelaskan juga oleh Agus melalui forum yang diinisiasi oleh Asosiasi Rumah Sakit ‘Asiyiyah Muhammadiyah (arsaMU) dan MPKU PP Muhammadiyah ini akan menghadirkan khusus Kementrian Kesehatan agar bisa mendapatkan informasi dari sumber yang asli terkait Peraturan Menteri Kesehatan. 
 
Acara yang bertajuk Focus Group Discussion (FGD) bertajuk  “Dinamika dan Sikap RSMA terhadap Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 tahun 2019” ini turut dihadiri perwakilan Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah serta Direktur Rumah Sakit ‘Aisyiyah dan Muhammadiyah. (Andi
 

Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website