Instruksi dan Tuntunan Penyelenggaraan Milad Muhammadiyah ke-107
Dibaca: 764
Nomor :04/INS/I.0/E/2019
Lamp. :Pidato Milad
Hal :Instruksi dan Tuntunan Penyelenggaraan Milad Muhammadiyah ke-107
Kepada Yth.
- Pimpinan Wilayah Muhammadiyah
- Pimpinan Daerah Muhammadiyah
- Pimpinan Cabang Muhammadiyah
- Pimpinan Ranting Muhammadiyah
- Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah
- Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah
Assalamu’alaikum wr. wb.
Dengan ini Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan bahwa pada tanggal 18 November 2019M Muhammadiyah genap berusia 107 tahun dari kelahirannya pada18 November 1912 M atau 110 tahun pada tanggal 8 Dzulhijjah 1441 H dari kelahirannya pada 8 Dzulhijjah 1330 H.
Sehubungan dengan hal tersebut Pimpinan Pusat Muhammadiyah menginstruksikan kepada pimpinan Wilayah, Daerah, Cabang, dan Ranting, serta pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah untuk menyelenggarakan peringatan Milad Muhammadiyah ke-107 dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Tema dan Logo Milad Muhammadiyah ke-107adalah sebagai berikut: (unduh logo di sini)
2. Peringatan Milad dilaksanakan secara terencana, tertib, khidmat, dan efisien dengan tetap menampilkan syiar dan membawa pesan yang penting sesuai prinsip dan misi gerakan Muhammadiyah.
3. Peringatan Milad sekaligus dilaksanakan sebagai kegiatan dalam rangka mensosialisasikan penyelenggaraan Muktamar Muhammadiyah Ke-48 yang akan diselenggarakan pada tanggal 1 s.d. 5 Juli 2020 M/10-14 Dzulqa’dah 1441 H bertempat di Kota Surakarta Propinsi Jawa Tengah.
4. Jenis kegiatan dan teknis pelaksanaan peringatan Milad diserahkan kepada masing-masing sesuai kebijakan Pimpinan Persyarikatan setempat dan sesuai kemampuan, situasi, dan kondisi dengan tetap memperhatikan misi gerakan Muhammadiyah.
5. Penyelenggaraan resepsi/upacara Milad dilaksanakan pada tanggal 18 November 2019atau pada waktu lain sesuai dengan situasi dan kondisi setempat dengan pokok acara sebagai berikut:
(1) Pembukaan
(2) Pembacaan ayat suci Al-Quran
(3) Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
(4) Lagu Sang Surya
(5) Prakata Panitia
(6) Pidato Milad dan Sambutan-sambutan
(7) Penutup
6. Pidato Milad secara umum/pokok dituntunkan oleh Pimpinan Pusat, sedangkan hal khusus diserahkan kepada Pimpinan Persyarikatan/Amal Usahasetempat.
7. Pimpinan Persyarikatan, Pimpinan Organisasi Otonom, dan Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah agar membuat Syiar dan Publikasi Milad sesuai dengan tema Milad.
8. Pimpinan Persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah agar menyebarluaskan instruksi ini di lingkungan masing-masing.
Unduh instruksi lengkapnya di sini
Tags:
Arsip Berita