Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Quo Vadis KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Homepage

Quo Vadis KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Senin, 08-10-2012
Dibaca: 2662

Jakarta - Seperti yang kita ketahui akhir-akhir ini, media pemberitaan baik cetak maupun elektronik dipenuhi dengan pemberitaan mengenai kasus korupsi. Korupsi di Indonesia telah menjadi musuh bersama dimana para pelakunya ramai-ramai dihujat dalam berbagai kesempatan. Penghujatan ini dilakukan dari tingkat menteri sampai masyarakat umum. Seolah-olah orang yang diduga sebagai pelaku korupsi apalagi yang proses hukumnya sedang ditangani oleh KPK pasti bersalah dan pantas untuk dihukum seberat-beratnya.

Senin siang (8/10/2012) Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui angkatan mudanya (PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan PP Nasyiatul Aisyiyah) menggelar diskusi publik bertemakan “Quo Vadis KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia”. Kegiatan ini dihadiri oleh empat pembicara di antaranya, dari Direktur Kerjasama KPK RI, Suharnoko, Andi Hamzah pakar hukum UI, Komisi III DPR RI, Taslim Chaniago dan Febridiansyah dari ICW. Diskusi ini mengangkat isu-isu Korupsi yang saat ini menjadi pekerjaan KPK, serta masalah dan hambatan KPK dalam menghadapi kasus-kasus korupsi itu. Para narasumber memaparkannya dalam kaca mata hukum di Indonesia dan bagaimana penanganannya.

Andi Hamzah, memberi gambaran penanganan korupsi diberbagai Negara, yang mungkin bisa diterapkan di Indonesia. Sedangkan dari KPK sendiri menjelaskan gambaran masa depan KPK dalam memerangi korupsi dan pelaku koruptor. Dari Komisi III DPR RI pun yang diwakili Taslim menjelaskan bahwa draft perubahan UU KPK itu masih baru usulan komisi III ke badan legislasi DPR. Dan beberapa anggota fraksi di Komisi III juga tidak semua menyetujuinya.

Terakhir ICW menanggapi pernyataan Komisi III DPR RI, bahwa DPR saat ini jangan hanya cuci tangan terhadap draft revisi UU KPK itu. Tapi menunjukkan bahwa DPR RI mendukung KPK dalam pemberantasan kasus Korupsi di DPR. Menurut Ketua Umum DPP IMM, Jihadul Mubarok, kegiatan diskusi publik ini dalam waktu dekat juga akan digelar di Kota Yogyakarta, Palembang, dan terakhir di Makassar, namun waktu pelaksanaannya belum dipastikan kapan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Din Syamsuddin menilai pemerintah terlambat menyikapi perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri yang terjadi belakangan ini. "Sudah terlambat. Hal-hal seperti ini seharusnya tidak perlu ditunda," ujar Din dalam diskusi teersebut di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat

Din menambahkan bahwasanya korupsi adalah kejahatan kemanusiaan, dan tindakan korupsi termasuk dosa dosa besar. Diskusi publik ini berakhir pukul 15.30 wib dan dihadiri juga oleh peserta diskusi dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Uhamka, tokoh-tokoh, serta pelajar Muhammadiyah se DKI Jakarta


Tags: kpk, muhammadiyah, jakarta, korupsi,
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: Pimpinan Pusat Muhammadiyah



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website