Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah Hasilkan Manifesto Ampera

Homepage

Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah Hasilkan Manifesto Ampera

Minggu, 10-11-2019
Dibaca: 301

MUHAMMADIYAH.ID, PALEMBANG – Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah (NA) yang diselenggarakan pada tanggal 8 November hingga 10 November 2019 menghasilkan Manifesto Ampera. 
 
Dibacakan Khusnul Khotimah, Ketua Bidang Pendidikan, Keputusan Tanwir II NA  yang pertama mendorong  kebijakan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 agar memperhatikan kepentingan Perempuan, Ibu dan Anak demi terwujudnya keluarga tangguh, kuat dan sejahtera. 
 
“Yang kedua mensosialisasikan kehidupan ramah digital yang berkaitan dengan peningkatan kualitas kehidupan, menjauhkan dari cyber crime-berita hoax dan memahami literasi Fintech (Financial technology) demi kehidupan efisien dan penuh manfaat,” kata Khusnul.
 
Nasyiah juga memperhatikan lingkungan dengan keputusan yang ketiga yakni mewujudkan lingkungan dan iklim yang bersih dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya anak - anak Indonesia berkualitas unggul dan maju dalam pengetahuan dengan tingkat literasi baca yang tinggi, berprestasi gemilang, berakhlak mulia dan menjunjung tinggi adat ketimuran.
 
Menilik jauh, Nasyiah memandang menuju 100 tahun Republik Indonesia pada tahun 2045, dibutuhkan sistem pemerintahan yang  bebas korupsi guna mewujudkan perempuan maju, berdikari dan mendapatkan hak-hak dasar seperti akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, yang menjadi manifesto keempat. 
 
“Yang kelima, melindungi dan memberdayakan sumber daya alam (SDA) yang melimpah sebagai modal kekayaan berbasis lokal, nir konflik, dan  asset perekonomian warga demi terciptanya stabilitas penduduk yang kuat dan sejahtera khususnya bagi perkembangan kehidupan perempuan dan anak,” ungkapnya.
 
Demi mencegah pernikahan anak, maka Nasyiah mendorong sosialisasi batas usia perkawinan yang semula 16 (enam belas) tahun menjadi 19 (sembilan belas) tahun sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Manifesto yang keenam itu penting dilakukan agar masyarakat memberikan perlindungan terhadap hak perempuan, khususnya ikut mencegah apabila ada kasus perkawinan anak. 
 
Nasyiah mendorong pemerintah melalui Kemendikbudikti dan Kemenag untuk mengembangkan kurikulum kesehatan reproduksi (kespro) remaja. Manifesto yang ketujuh ini sebagai informasi untuk menghindari hubungan seks sebelum menikah termasuk memberikan informasi akibat yang akan ditimbulkan, seperti putus sekolah, hamil di luar nikah dan sanksi sosial (dijauhi masyarakat, teman dekat dan keluarga). 
 
Selain itu, pada manifesto yang kedelapan, Nasyiah mendorong Pemerintah untuk proaktif memenuhi hak reproduksi setiap warga negara dengan memberikan layanan kesehatan reproduksi yang efektif dan efisien untuk pengurangan angka penyakit kanker pada perempuan dan pencegahan perkawinan anak. 
 
Manifesto ampera kesembilan berkomitmen meningkatkan kontrol tumbuh kembang anak dengan menjamin keterpenuhan pelayanan POSYANDU yang akurat dan tepat sasaran, termasuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang mengedepankan makanan bergizi dan mengandung protein.
 
“Yang kesepuluh, mengakhiri pengrusakan dan kebakaran hutan lahan sebagai wujud keberpihakan terhadap hajat hidup manusia yang merdeka dan menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Syifa)

Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website