Tiga Hal yang Penting Diperhatikan dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak
Dibaca: 154
MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA -- Universitas Ahmad Dahlan menggelar Seminar Munas IX Lembaga Eksekutif Mahasiswa Hukum Indonesia (LEMHI) 2019 dengan tema "Mengawal Integritas PenyelenggaraanPilkada Serentak 2020" kegiatan ini diselenggarakan bertempat di Auditorium Kampus 1 UAD, Sabtu (23/11).
Menghadirkan keynote speech, Prof. Jimly Asshiddiqi, Guru Besar Hukum Tata Negara mengatakan tahun 2020 pemilihan umum Kepala Daerah Serentak, tujuh Provinsi dan Gubernur, dan sisanya walikota.
“Ini harus dibaca dengan seksama oleh para mahasiswa hukum. 2020 ini adalah pemilihan kepala daerah serentak menjelang pemilihan umum serentak lagi 2024, dimana 2024 ini ada pemilihan Presiden," kata dia.
Menurutnya, Presiden sekarang ini berada di posisi terakhir yang tidak memerlukan lagi cerminan mereka. Artinya lima tahun kedepan ini akan banyak sekali perubahan dan demikian juga dengan pemangkasan birokrasi.
"Perubahan ini berdampak plus minus. Tapi dengan segala kesungguhan ini akan dilakukan," ungkapnya.
Menurut Jimly, sebagai masyarakat hukum Indonesia, termasuk mahasiswa hukum harus menyadari ini, kalau periode ini bisa ditata dengan baik penataan hukum ini akan lebih positif.
“Ini bukan hanya urusan pilkadanya tetapi ada periode serius yang harus diamati, diikuti, dan dicarikan solusinya karena mahasiswa sekarang akan menentukan wadah republik kedepan. Pemilihan kepala daerah nanti akan diawali pemlihan serentak 2024,” jelasnya.
Diakhir, Jimly menegaskan ada tiga hal yang penting diperhatikan dalam penyelenggaraan pemilu yakni secara kuantitatif, kualitas, dan integritasnya. (Syifa)
Tags:
Arsip Berita