Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Saadoe'ddin Djambek, Khittah Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah

Homepage

Saadoe'ddin Djambek, Khittah Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah

Senin, 09-12-2019
Dibaca: 137

MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA — Meneguhkan ingatan, gagasan atas dasar dan khittah Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah yang pernah disampaikan oleh Saadoe'ddin Djambek, ketua Majelis Pendidikan dan Pengajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 1969-1973.

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Ketika diminta menjadi pemateri dalam seminar dalam Muktamar Muhammadiyah ke 34 tahun 1959. Saadoe’ddin Djambek menguraikan keterkaitan antara pendidikan dengan perubahan zaman, menurutnya perubahan zaman yang membawa pembaharuan masyarakat harusnya membawa konsekuensi terhadap susunan dan cara pelaksanaan pendidikan.

Saadoe'ddin juga merinci beberapa kesulitan yang dihadapai oleh pendidikan bangsa Indonesia kala itu. Yang pertama, ia tidak menghendaki adanya penyeragaman sistem di Indonesia, karena Indonesia memiliki daerah yang beragam coraknya. Meskipun sering disuarakan, namun sampai sekarang sistem pendidikan Indonesia masih demikian adanya.

Secara mendasar, ia juga menyoroti perihal lemahnya kerohanian di sekolah-sekolah yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Saadoe’ddin beralasan, penguatan rohani bagi peserta didik linier dengan cita-cita besar yang tertuang dalam Pancasila, sila pertama tentang ke-Tuhanan Yang Maha Esa.

Serta, ‘ribetnya’ administrasi turutmasuk dalam sorotannya. Ia menganggap banyaknya administrasi menyebabkan teralihkannya fokus untuk usaha mengubah pendidikan yang sebenarnya. Selain itu, kesulitan ekonomi termasuk penghambat jalannya pendidikan. Dan tercampurnya urusan politik dengan pendidikan juga menjadi persoalan yang tidak ujung kelar dalam urusan pembaharuan pendidikan sampai sekarang.

Untuk mengatasi ini perlu adanya ketegasan dalam politik pengajaran yang sudah dipertimbangkan secara matang dan dengan teliti, lalu dijalankan dengan penuh keyakinan dan rasa tanggung jawab.

Dalam persoalan sekolah non-Pemerintah atau partikelir, perluasan atau pembangunannya harus dijalankan dengan suatu rencana yang teliti guna menghindari kemerosotan mutu pendidikan. Mencerap semangat pendidikan menurut UUD 1945, pengadaan sekolah harus diatas dasar kebebasan menganut suatu agama atau keyakinan hidup dan menunaikan perintah Allah (sebagai muslim).

Perihal subsidi yang diberikan oleh Pemerintah, Saadoe’ddin meminta agar pemberi subsidi untuk tidak terlalu mengikat prinsip yang telah dimiliki oleh sekolah yang bersangkutan. Serta subsidi yang disalurkan bersifat membantu/membimbing usaha rakyat dengan dasar hasil prestasi dari usaha tersebut.

Sementara, melihat persoalan pendidikan di Muhammadiyah. Menurutnya lembaga pendidikan di Muhammadiyah sudah sangat melimpah, akan tetapi masih belum dibarengi dengan kualitas yang memadahi. Sehingga, dalam urusan pendidikan tidak hanya cukup dengan pemenuhan materi. Melainkan harus memiliki tujuan dan menemukan jalan yang tepat untuk mendekatkan kepada cita-cita pendidikan Muhammadiyah yang sebenarnya.

Ia juga menawarkan lima prinsip yang bisa dipakai dasar pendidikan di Muhammadiyah, yakni kemasayrakatan, progressivitieit, aktiviteit, kreativiteit, dan optimisme. (a'n)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website