Permasalahan Lingkungan Bukan Semata Permasalahan Ilmu Pengetahuan
Dibaca: 4142
Yogyakarta- Dewasa ini, permasalahan lingkungan dan perlindungan alam semakin menjadi sebuah ancaman bagi kehidupan. Permasalahan tersebut diprediksi sejumlah peneliti lingkungan akan menjadi semakin parah di kemudian hari. Terkait hal ini, pendekatan teknis dan ilmu pengetahuan ternyata tidak cukup menanggulangi permasalahan yang ada.
Demikian disampaikan Muhjidin Mawardi, Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MLH PP Muhammadiyah) dalam Kuliah Umum yang diadakan Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FP UMY) bertajuk “Kerusakan dan Penyelamatan Lingkungan dalam Perspektif Islam”. Acara tersebut dihelat Sabtu (14/5) di Ruang Amphiteater Kampus Terpadu UMY.
Permasalahan lingkungan di dunia semakin beragam. Salah satunya adalah permasalahan yang dicontohkan Muhjidin adalah bagaimana perubahan iklim mengakibatkan jumlah air yang berkurang setidaknya di wilayah Indonesia. “Padahal sebaliknya, tanaman yang cocok ditanam di dataran Indonesia justru tanaman yang mengonsumsi air dalam jumlah besar”, jelasnya.
Pendekatan yang dimaksud Muhjidin adalah pendekatan untuk merubah secara radikal dan fundamental mengenai cara pandang masyarakat terhadap alam lingkungannya. Menurut Muhjidin paham-paham seperti materialism, pragmatism, kapitalisme hingga antroposentrisme telah menimbulkan perilaku eksploitatif, destruktif dan tidak bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.
Permasalahan air yang ada, menurut Muhjidin adalah salah satu akibat perilaku manusia seperti yang tersebut di atas. Muhjidin mencontohkan bagaimana pemerintah justru mempermudah privatisasi terhadap sumber air yang ada di Indonesia. Hampir setengah mata air di Indonesia justru dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan swasta untuk memproduksi air mineral dalam kemasan. Hal inilah yang menurut Muhjidin merupakan salah satu sumber permasalahan.
Muhjidin menjelaskan bahwa dalam Islam manusia sebgai bagian dari alam seharusnya berusaha menempatkan diri untuk saling mengisi satu sama lain dengan makhluk hidup yang lain. “Kini justru banyak pandangan sempit bahwa pemanfaatan sumber daya alam hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok seperti permasalahan sumber air tadi”, terang Muhjidin.
Muhjidin selanjutnya menerangkan bahwa dalam Islam tetap diperbolehkan menggunakan sumber daya alam yang ada. Namun dalam islam aktifitas itu hanya dilakukan dalam upaya bertahan hidup, bukan secara berlebihan, aniaya, hingga merusak lingkungan. “Berwudhu misalnya, umat Islam hanya diwajibkan membasuh anggota badan satu kali, selebihnya sunnah. Ini contoh upaya hemat sumber daya dalam Islam”, jelas Muhjidin.
Muhjidin juga mencermati permasalah ini dalam perspektif politik misalnya. Menurutnya, kemiskinan yang berjalan erat dengan ketidakadilan dan kelemahan pemerintah serta kepentingan ekonomi dan politik jangka pendek telah memperparah kerusakan alam dan lingkungan.
Pada akhirnya, Muhjidin juga menghimbau lembaga-lembaga penelitian pangan untuk ikut melihat permasalahan-permasalahan dengan tema perubuhan iklim mengingat di Indonesia berubahnya pola iklim yang dapat berdampak pada upaya penyediaan pangan bagi masyarakat Indonesia secara umum.(www.umy.ac.id)
Tags: pencemaran lingkungan, kerusakan lingkungan
Arsip Berita