Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Noordjanah Djohantini: Polemik UU Kesehatan Tentang Pendirian RS Jadi Agenda Tanwir Esok

Homepage

Noordjanah Djohantini: Polemik UU Kesehatan Tentang Pendirian RS Jadi Agenda Tanwir Esok

Jum'at, 19-10-2012
Dibaca: 1515

Yogyakarta - Persoalan Undang-Undang Kesehatan yang menjadi polemik di Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah mencuri perhatian dalam sidang Tanwir I ‘Aisyiyah di Yogyakarta. Masalah pendirian Rumah Sakit (RS) akan bebenturan dengan kebiasaan di Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dalam mendirikan RS dengan mudah. “Dalam UU tersebut bahwa pendirian RS hanya ditujukan pada sebuah Yayasan. Bukan sebuah Organisasi, itu yang menjadi perhatian kami, dan perlu kita perjuangkan bersama, karena akan menghambat Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dalam ber-‘amar ma’ruf nahi munkar” jelas Ketua Umum PP ‘Aisyiyah Dra. Noordjanah Djohantini, M.M., M.Si. dalam pidato iftitahnya siang tadi (19/10/2012).

“Insya Allah besok, Sabtu (20/10) Kami akan mengundang Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti M.Sc. Ph.D untuk menjelaskan semua tentang proses pembuatan UU Kesehatan yang masih dalam tahap proses di dewan”, tambahnya.

Rabu, (17/10) di kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Din Syamsuddin dalam pertemuannya dengan Mantan Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, menyampaikan kurangnya komunikasi antar ormas dengan anggota DPR tersebut membuat banyak peraturan yang malah merugikan bagi Muhammadiyah. Maka pihaknya pun tak segan mengajukan uji materil peraturan-peraturan itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menyebutkan dalam UU rumah sakit, Muhammadiyah merasa dirugikan dengan disahkannya undang-undang tersebut.  Akibatnya Muhammadiyah tidak dapat lagi mendirikan rumah sakit yang baru, karena UU tersebut menyatakan yayasan yang dapat membuat rumah sakit hanyalah yayasan yang fokus bergerak di bidang kesehatan.

Sedangkan Muhammadiyah merupakan ormas yang bergerak di berbagai bidang. Solusinya, Muhammadiyah pun terpaksa membuat sebuah yayasan khusus di bidang kesehatan. "Jadi ini seperti yayasan di dalam yayasan. Tapi ini hanya sementara saja," jelasnya. (dzar)


Tags: uu kesehatan, tanwir, 'aisyiyah, yogyakarta, dpr
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: Pimpinan Pusat 'Aisyiyah



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website