Muhammadiyah Pulang Pisau Rancang Pendirian AUM dan Islamic Center
Dibaca: 181
MUHAMMADIYAH.ID, PULANG PISAU - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pulang Pisau telah membeli sebidang tanah yang berada di lokasi Jl. Kasturi , Desa Anjir , Kecamatan Kahayan hilir , Kabupaten Pulang Pisau seluas 14.400 m2 , dan pemilik tanah juga menghibahkan tanah lebar 8 x 300 meter yang digunakan untuk Jalan masuk.
Proses mendapatkan lahan tersebut telah melalui tahapan seperti musyawarah dengan pengurus, survey lokasi lahan dan harga tanah , selain cukup strategis dekat dengan jalan utama, topografi lahan cukup tinggi dan tidak tergenang saat musim hujan, saat ini di lokasi tersebut sudah ada tanaman sengon dan singkong.
Pengukuran batas lokasi tanah dilakukan oleh Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pulang Pisau termasuk ketua dan sekretaris PDM yang turun langsung ke lapangan bersama dengan pemilik lahan serta disaksikan pihak desa dan kelurahan, pada hari Senin (27/01).
Ketua PDM Pulang Pisau, Supardi, mengatakan sangat bersyukur atas kerjasama dari warga persyarikatan, akhirnya Muhammadiyah Pulang Pisau bisa membeli tanah.
“Pembelian lahan ini merupakan sejarah bagi warga Muhammadiyah Pulang Pisau yang memang sangat mengharapkan adanya sekolah Muhammadiyah untuk tingkat pendidikan formal dasar dan menengah, selama ini di kota Pulang Pisau hanya ada TK dan PAUD Aisyiyah Bustanul Athfal,” jelasnya.
"Ini merupakan asset dan modal awal untuk Amal Usaha Muhammadiyah , yang nantinya akan dimusyawarahkan bersama untuk pemanfaatan lahannya, dapat digunakan untuk membangun sekolah atau semacam Islamic centerMU," imbuhnya.
Supardi menambahkan bahwa proses selanjutnya adalah pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional atas nama Persyarikatan Muhammadiyah, agar menghindari terjadi masalah di kemudian hari yang disebabkan masih adanya aset atas nama perorangan atau pribadi.
Semoga kedepan Muhammadiyah Pulang Pisau dapat mempunyai aset-aset yang jelas kepemilikannya, transparan dalam pengelolaannya dan bermanfaat bagi masyarakat dan persyarikatan.
Sumber: Bonnie
Tags:
Arsip Berita