Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Nahi Mungkar bil Ma’ruf Gagasan Muhammadiyah Garut

Homepage

Nahi Mungkar bil Ma’ruf Gagasan Muhammadiyah Garut

Senin, 17-02-2020
Dibaca: 148

MUHAMMADIYAH. YOGYAKARTAAmar ma’ruf nahi mungkar dilakukan dengan cara nahi mungkar bil ma’ruf. Strategi dakwah ini yang digunakan oleh Muhammadiyah untuk menghilangkan kemungkaran di Kampung Lio, Garut. Selain dikenal sebagai kampung pemproduksi batu bata merah, Kampung Lio waktu itu juga dikenal sebagai tempat perempuan yang menjajakan diri.

Ditulis dalam sejarah hidup Muhammadiyah Garut yang diterbitkan oleh Pimpinan Muhammadiyah Daerah Garut, Jawa Barat pada tahun 1968. Dalam buku ini ditulis, bahwa Amal Usaha yang awal yang dijalankan adalah pengajian rutin seminggu sekali, mengadakan kursus keIslaman setiap malam untuk kelompok laki-laki dan perempuan.

Metode dakwah seperti ini berhasil, Kampung Lio yang tadinya merupakan sebuah tempat perempuanyang menjajakan diri. Dahulu umpama ada orang yang masuk kampung, boleh dikatakan akan melakukan perbuatan mesum. Akan tetapi setelah Muhammadiyah terus-terusan mengadakan pengajian, baik di Langgar dan di Madrasah, maka lambat laun keadaan di tempat tersebut berubah.

Madrasah dibuka pagi hari dan pelajaran yang diberikan meliputi pelajaran agama dan pengetahuan umum. Siang hari dilanjutkan Madrasah Diniyah, mulai dari jam 2 siang sampai jam 5 sore, yang diadakan untuk anak-anak yang paginya belajar di sekolah umum.

Waktu itu, meskipun Muhammadiyah bukan pergerakkan politik akan tetapi Pemerintah berkuasa tetap mengawasi pergerakkan dan mencurigai Muhammadiyah. Baik dalam pengajian dan rapat yang dilakukan selalu diikuti oleh mata-mata yang diutus oleh Pemerintah untuk mengawasi gerak-gerik Muhammadiyah.

Namun pada akhirnya, mata-mata yang ditugaskan untuk mengawasi Muhammadiyah  malah masuk dan menjadi anggota Muhammadiyah.

Muhammadiyah di Cabang (sekarang; Daerah) Garut awalnya diprakarsai oleh H.M Djamhari, Masjamah, Gazal Tuzi dan Wangsa Eri di awal tahun 1922. Dalam Surat Ketetapan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tanggal 30 Maret 1923, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Garut di ketuai oleh H.M Gazali Tusi, H Saleh (Sekretaris), Wangsa Eri (Bendahara), dan Wiriasasmita dan H.M Djamhari.

Selanjutnya, sebagai Komisaris adalah Kasriah, Madrasi, H.M Amir, Masjamah dan Marsidjah dan KH.M Badjuri ditetapkan sebagai penasehat. Selang setahun kemudian, pada tahun 1924 atas usaha KH. Gazali Tusi, Cabang Muhammadiyah Garut berhasil mendirikan Kepanduan Hizbul Wathan. Kemudian oleh Muhammad Yunus Anis, Cabang Muhammadiyah Garut dicanangkan menjadi tuan rumah Konferensi Jawa Barat II yang akan diselenggarakan pada bulan November tahun 1935.(a’n)

Foto: Ilustrasi


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website