Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Otentik Muhammadiyah Merekat Ukhuwah

Homepage

Otentik Muhammadiyah Merekat Ukhuwah

Selasa, 03-03-2020
Dibaca: 702

Oleh: Ilham Ibrahim

Toleransi merupakan nilai-nilai dasar dalam agama Islam. Hal tersebut termaktub dengan gamblang dalam beberapa ayat al-Qur’an salah duanya terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 256 dan QS. Al-An’am ayat 108. Masyarakat profetik Madinah yang begitu toleran dengan keragaman agama, suku, budaya dan ras pada zamannya telah melakukan lompatan kuantum terhadap praktik yang sarat dengan tribalisme Arab. Sesiapa saja yang melakukan kriminal pada suatu kelompak maka dialah musuh bersama, tegas Rasulullah dalam hadis riwayat Abu Dawud.

Perilaku Nabi yang menghargai keragaman telah menjadi laku aktivitas eksistensial KH. Ahmad Dahlan secara nyata. Beliau bukanlah seorang ulama yang gemar banyak berteori apalagi berdebat kusir yang hanya berujung pada permusuhan. Toleransi baginya tidak akan bermakna ketika tidak berbuah amal. Mungkin karena pandangan ini pula yang membuat beliau tidak sempat menumpahkan isi pikirannya dalam sebuah karya tulis, lantaran dirinya terlalu sibuk memperluas areal pelayanan sosial di tempat-tempat paling udik sekalipun.

Dalam tulisan ini saya akan menyampaikan mengenai apa yang telah dilakukan Muhammadiyah dalam sikap merawat ukhuwah kepada: non-Muslim dan sesama Muslim.

Pertama, toleransi dengan non-Muslim. Ketika sebagian kelompok Islam banyak berteori dan berdebat tentang hakekat dan batas-batas toleransi antar umat beragama, Muhammadiyah telah jauh melangkah dari debat itu sejak era KH. Ahmad Dahlan. Sikap toleransi antar umat beragama yang dilakukan Muhammadiyah tidak terfokus pada hal-hal yang bersifat narsistik, seperti memakai topi Sinterklas atau ikut-ikutan merayakan natal di gereja. Dalam alam pikiran Muhammadiyah, membangun pelayanan sosial merupakan toleransi yang paling nyata, berkelas, dan tidak berbelit-belit.

Karena itulah, moda toleransi yang dibangun oleh Muhammadiyah bertumpu pada teologi amal, yang tercermin di dalam kisah KH. Ahmad Dahlan mengajarkan QS. al-Maun yang masyhur itu. Daripada fokus ke hal-hal yang simbolik semata, hal-hal yang kulit dan malah biasanya jatuhnya kontroversial, lebih baik fokus ke amal yang berdampak nyata. Maka Muhammadiyah bekerjasama dengan anak bangsa non-Muslim untuk membangun kapasitas pendidikan di berbagai sudut Nusantara.

SMK Muhammadiyah Serui yang berlokasi di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, merupakan sekolah dengan mayoritas siswanya beragama Kristen. Di sekolah Muhammadiyah itu, pelajaran Agama Kristen tetap menjadi mata pelajaran wajib bagi segenap siswa-siswinya. Pengampunya bukan mantan misionaris yang kemudian jadi ustaz, melainkan murni dari kalangan agama mereka. Ketika memiliki kesempatan berkunjung ke sana, Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa alasan penduduk kecamatan Yapen Selatan itu tidak menaruh curiga dengan pendidikan Muhammadiyah adalah karena biaya belajar-mengajar lebih terjangkau, memiliki jaringan yang lebih luas, ekstrakulikuler yang ditawarkan lebih bagus, serta kualitas dan pelayanannya lebih baik.

Selain sekolah menengah, Muhammadiyah juga mendirikan perguruan tinggi di Sorong, Papua. Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Muhammadiyah Sorong merupakan satu dari empat perguruan tinggi Muhammadiyah di tanah Papua. Walau pun Muhammadaiyah sebagai gerakan Islam, namun mayoritas mahasiswa di STIKIP Muhammadiyah Sorong adalah non-Muslim. Masyarakat Sorong menaruh kepercayaan pada lembaga pendidikan Muhammadiyah karena sejak lama telah terbukti begitu profesional. Mata kuliah Agama Kristen diajarkan oleh orang kristen, kecuali materi Kemuhammadiyahan sebagai mata kuliah wajib diampu oleh dosen yang paham dengan dinamika persyarikatan.

Suasana sepanjang hari di sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah tersebut tidak pernah terdengar ada peristiwa tawuran antar pelajar Muslim dan non-Muslim. Semua siswa dan mahasiswa dipandang setara, yang membedakan hanyalah prestasi mereka dalam belajar. Dari sini kita dapati fakta bahwa apa yang dilakukan Muhammadiyah dengan memberikan porsi hak beragama secara penuh, benar-benar dalam level tindakan dan aksi nyata. Namun dengan rendah hati, Muhammadiyah tak pernah narsis sebagai kelompok Islam yang paling toleran.

Kedua, toleransi dengan sesama umat Islam. Jika sudah dapat toleran dengan agama lain, belum tentu dapat toleran dengan sesama umat Islam, apalagi jika bersentuhan dengan persoalan furu’iyyah. Sebagian umat Islam sekarang dapat dengan mudah bergandengan tangan dengan non-Muslim sebagai saudara kemanusiaan, namun kadang sulit mengakurkan diri sebagai saudara seiman. Satu kelompok sering dengan mudah membidahkan praktik keagamaan kelompok Islam yang lain. Dan satu kelompok Islam lagi sering menghindari penggunaan kata “kafir” sebab tak sedap di telinga, tapi gampang sekali memanggil sesama Muslim sebagai radikal, intoleran, bahkan teroris.

Di manakah posisi Muhammadiyah? Kalau kita merujuk pada fatwa-fatwa yang dihasilkan Majelis Tarjih, akan sangat jarang kita menemui kata-kata yang provokatif dan tendensius seperti “Rasulullah tidak pernah mencontohkan…”, atau “Islam tidak pernah mengajarkan…”, “kelompok radikal merongrong NKRI!”. Hal tersebut karena Muhammadiyah paham bahwa fatwa merupakan titik temu antara idealitas hukum dengan realitas sosial. Sehingga dalam teknis penyampaian fatwa harus diselaraskan dengan kondisi emosi masyarakat agar mereka dapat membaca sebuah fatwa dengan rasa nyaman, tenang, dan solutif.

Hal di atas dibuktikan dengan fakta bahwa Muhammadiyah secara organisasi tidak pernah melarang atau membubarkan sebuah pengajian dengan alasan kegiatan tersebut ada unsur-unsur bid’ah atau radikal. Perlu membedakan antara sikap Muhammadiyah sebagai organisasi dan Muhammadiyah dalam tataran pemahaman keagamaan masyarakatnya. Muhammadiyah merupakan organisasi yang tertib dalam administrasi, maka ketika ada yang melenceng dari nilai-nilai persyarikatan terutama semangat ajaran Islam, itu merupakan pengecualian.

Secara organisasi Muhammadiyah terbukti tidak pernah melakukan diskrimasi terhadap Ormas lain, bahkan yang ada selalu menjalin kerjasama untuk kebaikan Indonesia. Menjalin kerjasama dengan NU dalam misi penyebaran paham wasathiyyah Islam. Menjalin kerjasama dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan sejumlah koalisi masyarakat sipil untuk menolak pengesahan RUU Pertanahan.

Tapi Muhammadiyah juga tidak menutup mata dengan sebagian warganya yang kadang berbeda dengan sikap resmi organisasi. Dalam dinamika organisasi, apalagi perkumpulan yang memiliki jumlah pengikut begitu banyak, tentu hal tersebut dapatlah dikatakan wajar.


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website