Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Memajukan Indonesia Mencerahkan Semesta: Mimpi Utopis Muhammadiyah?

Homepage

Memajukan Indonesia Mencerahkan Semesta: Mimpi Utopis Muhammadiyah?

Rabu, 11-03-2020
Dibaca: 146

Oleh: Ilham Ibrahim

Sebagai ajang musyawarah tertinggi setelah Tanwir, puluhan perguruan tinggi Muhammadiyah telah mengadakan seminar pra-Muktamar untuk menyambut perhelatan lima tahunan itu. Esensi dari muktamar sebenarnya evaluasi program yang telah dijalankan selama lima tahun, dan merumuskan garis-garis kebijakan organisasi untuk lima tahun ke depan. Sebagai salah satu entitas komunal yang berada di negara demokratis, tentu pesta akbar ini akan turut dimeriahkan jutaan warga dan simpatisan Muhammadiyah.

Pada Muktamar ke-48 rencananya akan diselenggarakan di Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada 1-5 Juli 2020. Tema yang diusung adalah Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta. Walaupun tema tersebut terkesan utopis, namun sejatinya begitu membumi. Ada tiga alasan mengapa Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah mengangkat tema “Memajukan Indonesia” yang ditinjau dari segi teologi, histori, dan sosio-politik menurut sudut pandang Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir.

Pertama, secara teologi (normatif). Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah (ADM) bab 2 pasal 4, Muhammadiyah merupakan gerakan yang berasaskan Islam. Ajaran Islam yang diamalkan Muhammadiyah bersumber pada al-Qur’an dan al-Sunah al-maqbulah. Dalam QS. al-Baqarah ayat 2 ditegaskan bahwa umat Islam tidak boleh memiliki keraguan terhadap al-Quran, sehingga dalam Qs. al-Baqarah ayat 208 disebutkan bahwa harus menganut ajaran Islam secara totalitas. Dalam QS. Al-Anbiya ayat 107 disebutkan bahwa kedatangan Nabi Muhammad dengan misi risalah Islam adalah sebagai rahmat bagi semesta alam. Sementara dalam hadis yang diriwayatkan Muslim, ketika Rasulullah SAW diminta para sahabat untuk mendoakan hal-hal yang tidak baik untuk orang-orang musyrik, beliau menegaskan bahwa dirinya diutus bukan untuk melaknat, melainkan membawa risalah rahmat.  

Ibnu Manzur dalam babon Lisan al-Arab mengartikan rahmat sebagai “al-Riqqah wa al-Ta’attufi” atau belas kasih dan rasa simpatik (Vol. V, hlm. 173). Sementara Hamka dalam Tafsir al-Azhar ketika menafsirkan QS. Al-Anbiya ayat 107 menegaskan bahwa rahmat Islam adalah untuk mengeluarkan segenap manusia dari lingkungan sempit yang disekat primordialisme kesukuan menjadi suatu bangsa yang berkeadaban (2001: hlm. 123).Dengan demikian sebetulnya konsep rahmat bagi semesta merupakan garansi bagi keselamatan dan kedamaian seluruh umat manusia. Secara teologi ajaran Islam menekankan agar menjadi insan yang memiliki kasih sayang dan bersikap lemah lembut kepada sesama umat manusia. Tidak melakukan diskriminasi atasnama gender atau pun kelas sosial. Karena itulah risalah rahmat sebetulnya pesan teologis untuk menjadi Islam yang mencerahkan.

Kedua, secara historis. Kewajiban segenap muslim untuk membawa risalah rahmat bagi alam semesta telah dijalankan dengan baik oleh Sang Pencerah. KH. Ahmad Dahlan meletakan pondasi rahmat bagi semesta pertama-tama dengan mencerahkan alam pikiran masyarakat. Tersirat dalam Suara Muhammadiyah tahun 1915, alam pikiran masyarakat pada waktu itu masih mengandalkan tuyul untuk mencari nafkah, mendatangai makam-makam keramat untuk meminta keberuntungan nasib, mempercayai praktik pesugihan sebagai jalan pintas untuk balas dendam, dan mengandalkan pelet untuk mendapatkan pasangan. Semangat rasionalisasi telah mendorong Muhammadiyah untuk melakukan pelbagai demistifikasi dan demitologisasi untuk mencerahkan anak bangsa.

Selain mencerahkan alam pikiran masyarakat, KH. Ahmad Dahlan juga mencerahkan kualitas hidup penduduk sekitar dengan memberikan akses pelayanan pendidikan. Akses pendidikan yang dibuka pemerintah kolonial Belanda ketika itu hanya dapat dinikmati kalangan elit pribumi. Sementara kaum pribumi kelas bahwa hanya menikmati pendidikan agama yang sebagian besarnya hanya dimonopoli oleh kaum laki-laki. KH. Ahmad Dahlan melakukan gebrakan yang mungkin tabu pada waktu itu: pendidikan untuk semua kalangan yang tidak memandang gender dan kelas sosial. Karena KH. Ahmad Dahlan sadar bahwa kejumudan dapat diobati oleh pendayagunaan akal secara maksimal melalui pemberdayaan pendidikan bagi segenap insan.

Ketiga, secara sosio-politik. KH. Ahmad Dahlan telah melakukan konkretisasi dari makna abstrak rahmat bagi segenap semesta. Akan tetapi, beliau hidup tentu tidak lepas dari pelbagai pranata-pranata sosial dan kebudayaan tertentu yang melingkunya. Sehingga boleh jadi tantangan Muhammadiyah dulu era KH. Ahmad dahlan dan era sekarang Haedar Nashir memiliki tantangan realitas konteks yang berbeda. Walau pun Muhammadiyah telah melakukan kerja-kerja sosial sebagai perwujudan dari Islam sebagai rahmat dan meneruskan perjuangan KH. Ahmad Dahlan, namun secara sosio-politik bangsa Indonesia masih banyak kekurangan dari berbagai sektor.

Persekongkolan penguasa dan pengusaha, misalnya, banyak memproduksi kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat. Muhammadiyah sebetulnya telah berani memulai melakukan perlawanan melalui pintu jihad konstitusi. Jihad konstitusi merupakan pengejawantahan Muhammadiyah terhadap pemahaman Agama sebagai praksis sosial-kemasyarakatan untuk melakukan pengajuan judicial review terhadap kebijakan penguasa yang menyimpang dari cita-cita bangsa. Pengajuan judicial review terhadap Undang-undang yang kurang berpihak kepada kepentingan rakyat merupakan bagian dari komitmen Persyarikatan untuk meluruskan kiblat bangsa.  

Pada kepemimpinan era Din Syamsuddin, Muhammadiyah yang bekerjasama dengan beberapa elemen masyarakat telah menggugat UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan  UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Pada era Haedar Nashir, Muhammadiyah menjalin kerjasama dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan sejumlah koalisi masyarakat sipil untuk menolak pengesahan RUU Pertanahan. Gugatan-gugatan Muhammadiyah terhadap berbagai kebijakan penguasa ini bukan semata-mata tindakan subversif untuk merobohkan struktur kekuasaan apalagi negara, melainkan untuk mencerahkan anak Indonesia agar jangan sampai abai terhadap suatu kebijakan yang tersaji dari hasil monopoli penguasa dan pengusaha.

Dari penjelasan di atas, Muhammadiyah sebenarnya telah sukses mencerahkan Indonesia yang diawali dari makna abstrak Islam sebagai rahmat semesta, dan kemudian dipraktekkan dengan sangat baik oleh KH. Ahmad Dahlan. Modal legitimasi teologi dan histori yang kemudian menjadi langkah dasar Muhammadiyah pada era sekarang untuk semakin memajukan Indonesia di berbagai bidang. Dengan demikian, setelah sukses mencerahkan Indonesia, fokus Persyarikatan pada abad kedua adalah memajukan Indonesia dan memulai mencerahkan semesta. Inilah alasan mengapa tema Muktamar ke-48 setelah frasa “Memajukan Indonesia” adalah “Mencerahkan Semesta”.

Mencerahkan semesta sebetulnya keinginan Muhammadiyah sejak lama. Memang terlihat utopis, tapi Muhammadiyah telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan cita-cita besar itu. Hal tersebut dapat dilihat dari tiga faktor, di antaranya:

Pertama, menjamurnya Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) di berbagai belahan dunia. PCIM merupakan ekspatriat kader Muhammadiyah di luar negeri yang memiliki fungsi sebagai rumah bagi warga, simpatisan, dan siapapun yang bersinggungan dengan Persyarikatan. Selain membentuk struktur kepemimpinan, mereka juga aktif melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat dakwah kultural. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri tidak melepaskan jati diri mereka sebagai kader Persyarikatan, tetapi juga dakwah kepada penduduk lokal agar dapat menikmati hasil pencerahan Muhammadiyah di tanah air.

Kedua, pendirian layanan pendidikan di Australia, Malaysia dan Amerika Serikat. Muhammadiyah sedang menunggu dokumen legal mengenai ijin pemberdayaan dan pembangunan (Planning Permit) dari pemerintah Australia untuk mendirikan Muhammadiyah Australia College (MAC). Di Malaysia, Maszlee Malik selaku Menteri Pendidikan Malaysia menyambut baik rencana pendirian Universitas Muhammadiyah Malaysia (UMAM) di kawasan Cyber Jaya, Selangor.

Ketiga, publikasi wacana melalui jurnal internasional. Muhammadiyah tidak hanya menyebarkan paham Islam wasathiyyah di Indonesia, namun juga berupaya menyebarkannya ke jejaring yang lebih luas yaitu jurnal internasional. Walau masih belum maksimal, upaya ini terus digalakkan agar cendekiawan lintas negara tahu dan memahami arti penting Muhammadiyah untuk semesta.

Itulah penjelasan mengenai tema Memajukan Indonesia Mencerahkan Semesta untuk Muktamar ke-48 di Surakarta. Walau tema tersebut terkesan bombastik, namun sejatinya Muhammadiyah telah melakukan langkah demi langkah untuk mewujudkan mimpi besar tersebut. Sehingga upaya untuk Memajukan Indonesia Mencerahkan Semesta tidaklah terdengar utopis-utopis amat, seperti yang dikesankan sebagian orang.


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website