Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Belajar Tentang Hukum dan HAM dari Kiyai Ahmad Dahlan

Homepage

Belajar Tentang Hukum dan HAM dari Kiyai Ahmad Dahlan

Sabtu, 14-03-2020
Dibaca: 317

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA - Merujuk pada perkembangan data intoleransi, perlindungan HAM dan penegakan hukum yang kian memprihatinkan, Direktur Amnesty International Usman Hamid memberikan beberapa rekomendasi terhadap Muhammadiyah.
 
"Perlu ada terobosan dalam Muktamar nanti, sebab dalam faktanya Muhammadiyah punya kekuatan di mana-mana baik di akar rumput, partai, hingga lembaga sosial. Muhammadiyah perlu melakukan (usaha perjuangan) pembaharuan hukum nasional untuk disesuaikan dengan hukum-hukum internasional, karena jika tidak kita akan tertinggal seperti India oleh Modi ataupun Myanmar oleh Junta," pesan Usman.
 
Keprihatinan Usman terlebih pada simpulan berbagai lembaga HAM dan pengamat politik luar negeri yang bernada sama mengenai kualitas hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.
 
Dalam Seminar Pra-Muktamar di Universitas Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Pasar Rebo Jakarta, Sabtu (14/3) Usman menyayangkan gejala peradilan hukum yang alih-alih objektif pada barang bukti, saksi, dan konteks, peradilan hukum justru lahir karena tekanan masa, terutama dalam kasus penodaan agama.
 
“Dari data tahun 2005-2014 daftar orang yang dihukum dalam kasus penodaan agama sangat banyak. Data dari Kontras 2014-2019 ada 549 pelanggaran kebebasan beragama, berkeyakinan dan beribadah.  Polanya selalu sama. Ada tekanan masa, pembenaran otoritas agama, kemudian simpulan hukum. Aparat tidak mendasarkan pada alat bukti dan saksi, tapi lebih pada tekanan masa,” sesal Usman mengutip fakta kasus persidangan Tajul Muluk, Ahok, dan Meliana.
 
Melihat Kembali Ajaran Kyai Dahlan
 
Lebih jauh, Usman melihat kejadian intoleransi, pelanggaran HAM hingga ketimpangan hukum itu tidak sesuai dengan ajaran Kyai Ahmad Dahlan. 
 
“Hukum tidak seharusnya mengikuti tekanan jumlah masa. Kyai Dahlan pun berpesan bahwa, kebenaran tidak boleh terpengaruh dan mengikuti jumlah banyaknya,” kutip Usman.
 
Usman melihat berbagai hukum HAM internasional memiliki esensi yang sama dengan semangat inti Islam mengenai perdamaian dan kemanusiaan, sehingga dirinya berharap Muhammadiyah dapat mengambil peran lebih dalam memajukan moderasi untuk membendung ekstrimisme.
 
“Dalam Islam sudah ditegaskan kepercayaan tidak boleh dipaksakan. Dalam hadist banyak larangan kebencian. Sekelumit nilai-nilai ini selaras dalam hukum hak asasi internasional.  Hampir semua memiliki landasan ideologisnya di dalam Islam,” imbuh Usman.
 
“Di akar rumput perlu pembaruan pendidikan dan kebudayaan sesuai kaidah hukum Islam yang berkemajuan sesuai masyarakat majemuk dan demokratis. Sebab dalam pendidikan banyak muncul bibit intoleransi. Ini semua tidak sesuai dengan ajaran Kyai Dahlan. Di masa Orde Baru Muhammadiyah giat memperjuangkannya sehingga di era demokratis Muhammadiyah sudah seharusnya jauh lebih dapat bersikap aktif,” tutup Usman. (afn)

Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website