Amar Makruf Nahi Munkar Ala Manhaji Muhammadiyah
Dibaca: 3116
Sebagian kalangan mengenal Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar makruf nahi munkar. Dokumen resmi tertua Muhammadiyah yang memuat istilah tersebut adalah Anggaran Dasar Muhammadiyah tahun 1959.
Anggaran dasar ini disahkan pada Muktamar Muhammadiyah ke-34, tanggal 21 Nopember 1959. Istilah amar makruf nahi mungkar tertulis pada pasal 4 yang membahas usaha, huruf d. Rumusan lengkapnya, mempergiat dan menggembirakan da’wah Islam serta amar ma’ruf nahi munkar.
Pada Muktamar tahun 1985 istilah tersebut kemudian berpindah ke pasal 1 ayat (1), yang membahas nama, identitas, dan kedudukan. Istilah ini tercantum pada ayat 1 yang berbunyi: Persyarikatan ini bernama MUHAMMADIYAH, adalah gerakan Islam dan Dakwah Amar makruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah.Pada Anggaran dasar yang berlaku saat ini, istilah tersebut berada di Pasal 4 tentang Identitas dan Asas, ayat (1) Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid, bersumber pada Al-Qur`an dan As-Sunnah.
Hari ini, istilah tersebut kembali ramai dibicarakan dengan nada yang sedikit sumbang. Muhammadiyah dituding telah meninggalkan identitasnya. Tidak lagi mau beramar ma’ruf nahi munkar. Bahkan ada pula yang menuding dengan kasar Pimpinan Muhammadiyah sebagai “setan bisu” yang mengingkari identitas Muhammadiyah yang sedang dikemudikannya. Suatu tudingan lancang dan gegabah, tidak menggambarkan akhlak Islami dalam Muhammadiyah!
Dalam catatan sejarah, peristiwa seperti terjadi akhir-akhir ini bukanlah kejadian yang pertama. Berita tahunan Muhammadiyah tahun 1927 memberi sedikit informasi tentang hal ini. Pada tahun-tahun tersebut Muhammadiyah berbeda strategi dalam menjalankan dakwahnya dengan Sarekat Islam (SI). Pada masa masa itu SI dapat disebut sebagai organisasi Islam yang paling berkilau di Indonesia.
Akibatnya, ada beberapa kader dan pimpinan Muhammadiyah di berbagai daerah yang merasa kecewa dengan sikap Pengurus Besar (PB) Muhammadiyah. Muhammadiyah dituding menjadi antek penguasa (kolonial Belanda). Provokasi dan kabar palsu yang mendeskreditkan PB Muhammadiyah beredar kencang di kalangan ummat Islam dan warga Muhammadiyah. Entah siapa yang membuat dan menyebarkannya.
Kabar bohong itu banyak yang termakan oleh sebagian pimpinan groups (sekarang PCM) Muhammadiyah. Akibat hasutan kabar bohong itu, ada yang tidak lagi mau percaya pada PB Muhammadiyah. Ada yang memilih memutuskan hubungan dengan PB Muhammadiyah atau pun keluar dari Muhammadiyah.
Walau gerak Muhammadiyah saat itu sempat tersendat, Muhammadiyah dapat kembali bangkit dan terus berkembang pesat hingga hari ini
Pada masa-masa akhir orde lama, peristiwa serupa kembali terjadi. Muhammadiyah dituding sebagai hamba penguasa yang zalim. Di antara para tokoh PP Muhammadiyah yang paling sering jadi sasaran fitnah ialah Kiai Ahmad Badawi (Ketua) dan Kiai Farid Makruf. Sementara tokoh lain karena keras dipandang menunaikan amar ma’ruf nahi munkar. Situasi politik saat itu memang menghadapkan politik Islam diwakili Masyumi versus Soekarno yang didukung PNI, PKI, dan Nahdhatul Ulama dalam barisan Nasakom.
Dengan penuh kesabaran Kiai Badawi tetap berhubungan baik dengan Soekarno. Maksudnya untuk menjaga Soekarno, agar Soekarno tidak keluar dari orbit dan jatuh ke PKI seutuhnya. Kiai Badawi menyusun pendekatan yang tepat agar bisa menembus pertahanan orang PKI yang mengusai ring satu Soekarno. Mereka itu semuanya berkehendak memisahkan dan menutup akses Soekarno dengan ummat Islam.
Kiai Badawi sering bertemu Soekarno di istana, kalau tidak memungkinkan cukup memasukkan surat ke saku baju Bung Karno seraya berpesan agar surat dibaca ketika di kamar saja karena surat itu tidak begitu penting. Hal itu dilakukan agar pesan itu sampai ke Bung Karno tanpa direcoki oleh para tokoh PKI yang setiap saat selalu menempel Soekarno.
Namun, oleh orang-orang yang keras dan konfrontatif, Kiai Badawi dan Farid Makruf malah dituduh sebagai penjual kehormatan Muhammadiyah demi kepentingan pribadinya. Sejarah akhirnya mencatat, Muhammadiyah selamat dari masa-masa penuh fitnah tersebut. Muhammadiyah tetap eksis, Soekarno pun tetap dekat kepada Muhammadiyah. Muhammadiyah pasca Soekarno kemudian melakukan konsolidasi agar bebas dari tarikan politik Masyumi.
Pada masa orde baru, cobaan kembali menghampiri. Saat itu Soeharto berada di puncak kekuasaan. Ummat Islam kembali tersisih dan dipinggirkan. Ummat Islam banyak yang marah. Muhammadiyah kembali dituduh sebagai organisasi yang tidak mampu bernahi-mungkar
Apalagi saat orde baru mengundangkan UU No 08 tahun 1985 tentang keormasan yang lebih dikenal dengan UU asas tunggal Pancasila. Tidak terbilang banyaknya cercaan yang diterima Muhammadiyah dan anggota PP Muhammadiyah saat itu. Apalagi Muhammadiyah akhirnya juga menerima ketentuan asas tunggal tersebut di Muktamar Solo.
Walau suasana memanas, KH AR Fachrudin, Ketua PP Muhammadiyah saat itu, terus membuka komunikasi yang baik dengan Soeharto. Pak AR mempunyai perhitungan tersendiri. Pak AR menyatakan bahwa Muhammadiyah itu bukanlah lokomotif langsir yang melaju tanpa gerbong sehingga bisa bermanuver seenaknya. Pak AR juga punya prinsip ketika menghadapi penguasa, tidak perlu munduk-munduk (terlalu merendahkan diri) namun juga tidak perlu malangkerik (berkacak-pinggang menantang-nantang).
Sejarah juga mencatat, pasca asas tunggal alhamdulillah Muhammadiyah menjadi ormas Islam paling sukses dalam berdakwah dan membangun masyarakat selama kekuasaan orde baru yang ultra represif tersebut. Identitas Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar tetap terjaga. Selalu ada kekurangan, tetapi banyak yang dicapai untuk kemajuan umat dan bangsa.
Kesuksesan Muhammadiyah keluar dari himpitan masa-masa sulit itu hanya bisa terjadi karena para Pimpinan Muhammadiyah cukup cerdas dan bijak dalam menjalankan amar makruf nahi munkar. Dapat terus berlaku makruf kendati dalam bernahi munkar. Namun amar makruf nahi munkar ketika berada pada situasi konflik politik, memang tidak mudah, sering menghadapi politisasi! (Isma)
Sumber: Majalah SM No 13 Tahun 2019
Tags:
Arsip Berita