Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Sikap Mukmin Menghadapi Wabah Covid-19

Homepage

Sikap Mukmin Menghadapi Wabah Covid-19

Jum'at, 17-04-2020
Dibaca: 170

MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA - Pada edisi ke-86, Pengajian Tarjih membawakan tema tentang Tuntunan Ibadah pada Kondisi Darurat Covid-19 via Streaming di Tarjih Channel. Wawan Gunawan Abdul Wahid selaku pemateri pada Rabu (16/4) malam menjelaskan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Wawan menjelaskan bahwa maklumat itu tidak hanya berisikan tuntunan ibadah tapi secara komprehensif berisikan seluruh buhul ajaran Islam yang meliputi iman, islam dan ihsan.

“Pertama, mengajarkan keimanan. Kedua, dari keimanan ada yang disebut dengan ekspresi rahmatan lil’alamin. Rahmatan lil’alamin dalam konteks  tuntunan ibadah memposisikan sebagai satu cara yang memberikan kemaslahatan kepada umat Islam khususnya warga persyarikatan untuk tetap menunaikan ibadah dengan maksimal, dengan sekhusyuk mungkin, dalam keadaan kedaruratan. Ekspresi pelaksanaan ibadah itu sesungguhnya bagian dari ekspresi keislaman. Ketiga, ihsan, yaitu kita memberikan kebajikan kepada orang di tengah suasana yang kita alami bersama,” jelas alumni pertama Pondok Pesantren Darul Arqam Garut ini.

Terkait dengan pelaksanaan salat lima waktu, Wawan menuturkan bahwa segenap umat Islam tentu tidak bisa menghindar dari kewajiban ini. Dalam berbagai kondisi sepanjang seseorang masih aktif bernafas, maka diwajibkan melaksanakan Salat lima waktu. Wawan menjelaskan bahwa kewajiban ini terdapat banyak dalam al-Quran dan al-Sunah salah satunya QS. Al Baqarah ayat 43.

“Yang jadi masalah adalah bagaimana kita melaksanakan Salat lima waktu seperti sekarang. Ada pilihan yang kemudian dijadikan sebagai maklumat adalah pelaksanaan Salat lima waktu itu ditunaikan atau dikerjakan di rumah masing-masing,” ujar Wawan

Wawan menjelaskan bahwa Majelis Tarjih sebagai penyusun maklumat tuntunan ibadah pada kondisi darurat Covid-19 berpandangan bahwa keadaan sekarang sudah masuk level global pandemik sehingga dunia kita saat ini seperti dalam satu kolam bersama dengan virus. Karenanya, ide untuk melakukan Salat dengan gaya physical distancing atau shaf berjarak satu meter masih dapat berpotensi menjadi ruang penyebaran kuman. Dengan demikian maklumat PP Muhammadiyah menyarankan agar pelaksanaan ibadah sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing.

“Pendalilannya adalah merujuk pada beberapa hadis Nabi ketika Rasul mengajarkan kepada kita untuk menunaikan Salat secara jamak dalam satu kondisi hujan dan perang. Sekarang dalam posisi sedemikian rupa, alasannya jelas, di mana kondisinya mengkhawatirkan dan orang dapat terpapar. Ada banyak contoh orang berkumpul di masjid, pulang ke rumah terpapar. Karena itu pilihan di rumah adalah yang utama,” tuturnya.

Terkait Salat Jumat, Wawan menjelaskan bahwa pelaksanaan Salat Jumat diganti dengan Salat Zuhur empat rakaat di rumah masing-masing. Alasannya karena situasi yang menghajatkan ada peralihan di mana hukum asal yaitu kewajiban melaksanakan Salat Jumat diganti dengan Salat Zuhur seperti biasa. Wawan menekankan bahwa pelaksanaan Salat Zuhur di hari jumat siang bukan peniadaan ritual Salat Jumat, melainkan hanya menggantinya. Sebagaimana dalam kaidah hukum disebutkan bahwa ‘kalau hukum asal tidak bisa dilaksanakan, maka beralih ke penggantinya’.

“Ada beberapa dalil. Di antaranya ketika Rasulullah dalam situasi melaksanakan ibadah haji beliau berada di Arafah dalam keadaan Safar. Beliau tidak melaksanakan Salat Jumat tapi melaksanakan Salat Zuhur dan ashar dengan cara dijamak qashar. Nah sekarang dengan dalil itu kita bisa—dalam istilah ushul fikih ‘Mafuhum Awlawi’— pemahaman yang lebih dari situasi Rasulullah. Kalau Rasul sebagai musafir dan orang sakit dapat mengganti Salat Jumat dengan Salat Zuhur, sekarang kita anggap saja kita ini sama dengan orang yang sedang dalam keadaan sakit,” jelas Wawan.

Wawan menjelaskan bahwa untuk para petugas medis yang berada di garda terdepan, dalam kondisi tertentu di mana mereka sulit menunaikan ibadah, mereka diperkenankan untuk melakukan Salat jamak. Hal ini sebagai solusi strategis agar seorang medis dapat terus beribadah kepada Allah sekaligus menolong mereka yang sedang dalam keadaan sakit.

“Kita ini tidak tahu sesungguhnya, kita mungkin tampak sehat, tapi bisa jadi ada potensi dalam diri kita terpapar. Karenanya, Lebih baik kita dalam situasi di rumah, mengajar di rumah, termasuk menunaikan ibadah pun di rumah, sebab potensi kedaruratan harus ditinggalkan,” tutur Wawan. (ilham)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website