Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Tolak RUU HIP, Ormas Keagamaan Sepakat Indonesia Lebih Butuh Pengamalan Nilai Luhur Pancasila

Homepage

Tolak RUU HIP, Ormas Keagamaan Sepakat Indonesia Lebih Butuh Pengamalan Nilai Luhur Pancasila

Sabtu, 04-07-2020
Dibaca: 143

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA - Menindaklanjuti pernyataan sikap Muhammadiyah terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP),  Senin (15/6) silam, PP Muhammadiyah bersama sejumlah ormas keagamaan kembali menegaskan sikap.

Bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (PERMABUDHI), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN), PP Muhammadiyah menuntut dihentikannya proses pembahasan RUU HIP.

Dalam masa pandemi, semua perwakilan tokoh yang hadir mufakat bahwa yang lebih dibutuhkan Indonesia adalah internalisasi dan pengamalan Pancasila oleh para anggota dewan sebagai teladan nasional daripada berusaha menafsirkannya secara sepihak dan sembunyi-sembunyi.

"Pernyataan bersama ini adalah satu komitmen dalam menyikapi berbagai situasi di tanah air, terutama RUU HIP," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah tersebut, Mu'ti ingin menepis pemahaman  sebagian pihak yang menarasikan bahwa Pancasila hanya menjadi perhatian umat Islam saja.

"Ini tentu tidak kondusif, ada kelompok tertentu yang ingin memaksakan dan ada yang menolak. Ini bukan agenda kelompok," himbaunya menanggapi potensi konflik horisontal oleh masing-masing kubu pro dan kontra yang berlaku tidak elegan.

"Tapi bagaimana mewujudkan Indonesia sebagai rumah bersama yang damai sebagai misi semua agama di Indonesia. DPR perlu dialogis  dan lebih terbuka terutama pada elemen umat beragama," ujar Mu'ti. (Afn)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website