Memulihkan Guru, Memulihkan Persyarikatan: Kesejahteraan Guru Sekolah Muhammadiyah
Dibaca: 375
Oleh: Abdulah Mukti, Mantan Kepala SMP Muhammadiyah 1 Depok Sleman
Kisah KH. Ahmad Dahlan (1868-1923) melelang perabotan rumahnya sangat inspiratif. KH. Ahmad Dahlan rela berkorban jiwa raga dan harta benda. Dedikasi dan pengorbanan tersebut tiada lain demi mewujudkan “Islam yang utama” melalui gerakan yang dirintis bersama muridnya, yakni persyarikatan Muhammadiyah.
Kisah KH Ahmad Dahlan yang berani menjual harta benda itu menguatkan jargon ideologis gubahan populer pada kalangan aktivis Muhammadiyah, yakni: “hidup-hidupilah Muhammadiyah jangan mencari hidup di Muhammadiyah”. Tulisan ini mencoba merenungi keteladanan KH Ahmad Dahlan tersebut. Termasuk bagaimana komitmen KH. Ahmad Dahlan memajukan pendidikan. Saya berharap ini menjadi ilustrasi awal mengenai upaya mengangkat harkat martabat kesejahteraan guru sekolah Muhammadiyah.
Prinsip utama KH. Ahmad Dahlan adalah bahwa dia sangat mendukung perkembangan sekolah. Termasuk komitmennya mengapresiasi dan mendukung kesejahteraan guru-guru sekolah Muhammadiyah. Sekalipun KH. Ahmad Dahlan harus mengeluarkan uang dari sakunya sendiri. Kepedulian KH. Ahmad Dahlan sangat masuk akal: guru merupakan jantung sekolah Muhammadiyah. Dus, beliau sendiri merupakan guru sebagaimana yang bisa disaksikan dalam Film Sang pencerah (besutan Hanung Bramantyo, 2010). KH. Ahmad Dahlan digambarkan ulang sebagaimana adanya: guru yang memukau, cerdas, rela berkorban, berjuang dan berupaya menghadirkan proses pendidikan yang menyenangkan mengasyikkan dan mencerahkan. Perjuangan KH. Ahmad Dahlan menandaskan bahwa pimpinan Muhammadiyah saat ini harus melihat guru sebagai garda depan dakwah institusional Muhammadiyah. Puluhan ribu sekolah adalah kekuatan dakwah “Islam berkemajuan” yang harus dijaga napas panjangnya oleh persyarikatan. Kesejahteraan para guru, oleh karena itu, adalah bagian penting dalam rangka mendukung “spirit amal” yang berdaya tahan.
Jumlah total guru sekolah Muhammadiyah jenjang SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK dan SLB berdasarkan data yang dihimpun Dapodik kemdikbud RI yang dirilis Februari 2020 lalu yakni sebesar 75.734 orang. Guru di sekolah Muhammadiyah terdiri dari Guru Tetap Yayasan atau Persyarikatan, Guru ASN/PNS yang diperbantukan Pemerintah dan ditempatkan di sekolah Muhammadiyah dan Guru Tidak Tetap/Honorer. Jumlah guru tersebut total dari 5.785 sekolah. Sebagaimana ilustrasi tabel berikut ini:
Tabel 1. Data Sekolah, Siswa dan Guru Muhammadiyah (Dapodik Dikdasmen: Februari 2020)
Satuan Pendidikan |
Sekolah/Madrasah |
Siswa |
Guru |
SD |
1,291 |
236,254 |
16,691 |
MI |
1,377 |
173,822 |
13,734 |
SMP |
1,154 |
198,677 |
14,894 |
MTs |
570 |
82,826 |
7,786 |
SMA |
530 |
100,805 |
8,314 |
MA |
218 |
22,422 |
2,782 |
SMK |
609 |
230,765 |
11,478 |
SLB |
36 |
540 |
55 |
Total |
5,785 |
1,046,111 |
75,734 |
Tabel 2. Data Sekolah Muhammadiyah (Dapodik Dikdasmen: Februari 2020)
Satuan Pendidikan |
Muhammadiyah |
Aisyiyah |
Jumlah |
SD |
1,291 |
139 |
1,430 |
MI |
1,377 |
21 |
1,398 |
SMP |
1,154 |
92 |
1,246 |
MTs |
570 |
8 |
578 |
SMA |
530 |
- |
530 |
MA |
218 |
- |
218 |
SMK |
609 |
37 |
646 |
SLB |
36 |
14 |
50 |
Grand Total |
5,785 |
311 |
6,096 |
Dari ilustrasi data di atas, peran strategis guru sekolah Muhammadiyah memainkan peranan penting baik secara internal di lingkup persyarikatan Muhammadiyah melalui sekolah, maupun sumbangsih terbesar yang diberikan persyarikatan kepada negara melalui sekolah (guru) sangat besar. Karena guru merupakan aktor utama penggerak disekolah. Proses pembelajaran yang dilakukan guru memiliki dampak nyata proses perubahan.Guru memiliki peranan utama dalam menghadirkan pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pemulihan dimulai dari Guru
Profesor Abdul Malik Fadjar, Menteri Pendidikan Nasional (periode 2001-2004), menyatakan bahwa pemulihan sekolah selalu harus dimulai dari para guru. Termasuk bagaimana kesejahteraan dan daya dukung sistem terhadap perkembangan mereka. Malik Fadjar memperluas pernyataan ini dengan mengatakan bahwa penguatan kualitas manusia bangsa Indonesia dimulai dari proses pembelajaran di kelas dan sekolah. Sehingga inspirasi kehidupan kebangsaan dimulai dari aktivitas kelas di sekolah.
Pemulihan kesejahteraan para guru sekolah Muhammadiyah adalah tugas penting dalam rangka menguatkan ekosistem dakwah organisasi. Sebab, guru punya peran tidak langsung dalam mempromosikan visi misi Islam berkemajuan, kaderisasi dan dakwah persyarikatan serta proses “memanusiakan manusia”. Tidak pelak lagi, kesejahteraan guru sekolah Muhammadiyah adalah strategi khusus mengangkat harkat martabat keilmuan dan keagamaan guru sekolah Muhammadiyah.
Penguatan Mutu Kualitas SDM Guru
Mendambakan pendidikan yang berkualitas dan bermutu serta sesuai dengan harapan yang diinginkan merupakan idealisme berbagai pihak. Pendidikan menjadi tumpuan dan pilar utama kemajuan bangsa. Berbagai upaya langkah dan kebijakan dirancang dan didesain untuk mewujudkan capaian pendidikan yang bermutu dan berkualitas secara paripurna. Jika dihubungkan dengan bonus demografi, maka pendidikan harus antisipatif. Sebab, generasi muda yang kelak memegang kendali bangsa, berhubungan positif terhadap kemajuan bangsa. Sebaliknya, jika generasi depan tidak siap karena pendidikan gagal, maka surplus populasi muda di masa mendatang justru menghasilkan krisis. Karenanya, kebijakan pendidikan nasional, termasuk sistem dukung pada tenaga pengajar, harus mempertimbangkan tantangan kompleks generasi muda saat ini dengan hati-hati.
Hasil survei PISA (Programme for International Student) edisi 2018 yang dirilis setahun berikutnya, menyatakan tingkat literasi siswa di Indonesia sangat rendah. Meski survei ini kontroversial dalam pengukuran perwakilan (sampling), satu hal yang jelas adalah kemampuan bidang sains dan Bahasa siswa kita masih jauh dari ekspektasi. Potret suram ini tidak dapat dilepaskan dari proses pembelajaran dan kualitas guru.
Hasil riset Professor John Hattie dari Universitas Auckland menunjukkan bahwa guru merupakan faktor penting penentu prestasi akademik siswa. Guru menempati persentase tinggi, yakni 30 persen. Sedangkan faktor lainnya seperti karakteristik individu siswa menyumbang 49 persen. Faktor kualitas sekolah, teman dan rumah berkontribusi sebesar 21 persen (dikutip dari Dirjen GTK Kemdikbud, 2016). Apalagi jika melihat hasil ujian kompetensi guru (UKG) tahun 2015 yang hasil rata-ratanya adalah 56,69.
Perubahan dalam bidang pendidikan harus dilakukan besar-besaran. Sekolah membutuhkan guru yang mampu menjadi pemimpin dalam keteladanan dan akademik. Oleh karena itu, penting memastikan guru mampu menjalankan tugasnya dengan maksimal. Jangan sampai guru kehabisan tenaga dengan urusan administrasi. Dalam hal ini, tentu para guru perlu diberi jaminanbahwa kesejahteraannya akan diperjuangkan dan diadvokasi. Sebab, jika tidak, banyak di antara para guru ini terpaksa harus bekerja tambahan. Akhirnya, para guru kesulitan mengembangkan proses pembelajaran yang inovatif.
Kualifikasi Guru Muhammadiyah
Mengingat pentingnya guru sebagai lokomotif perubahan sekolah, perlu perhatian khusus pada peningkatan kapasitas guru secara simultan, konsisten dan mendalam. Peningkatan kualifikasi kompetensi guru sekolah Muhammadiyah harus diakui masih sangat minim. Ketersediaan pelatihan dan penguatan kapasitas guru Muhammadiyah belum banyak dilakukan.
Para guru harus dilengkapi dengan serangkaian keterampilan baru, seperti praktik pemecahan masalah yang inovatif, kemampuan menciptakan alternatif baru, dan mendeteksi perubahan atau peluang baru yang ada di sekitarnya. Beragam pakar pendidikan mengatakan bahwa kompetensi guru yang dibutuhkan adalah kemampuan mendesain visi jangka panjang, berpikir kritis, dan keterampilan interpersonal, sebagai persyaratan penting kinerja masa depan.
Tugas Majelis Dikdasmen
Persyarikatan Muhammadiyah melalui Majelis Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah) harus punya langkah taktis memikirkan persoalan kesejahteraan guru sekolah Muhammadiyah. Termasuk juga melakukan pendampingan pengembangan kapasitas guru sekolah Muhammadiyah. Sebab, para guru saat ini tengah menghadapi tantangan yang semakin besar seiring dengan globalisasi dan revolusi teknologi. Di tambah lagi, dalam konteks krisis pandemi, para guru kehilangan pendampingan. Akhirnya, banyak di antara mereka kelimpungan mendesain pembelajaran adaptif untuk masa-masa pandemi.
Kualitas Sekolah Muhammadiyah dan Liberalisasi Kesejahteraan
Kualitas sekolah Muhammadiyah berhubungan dengan kapasitas guru dalam memimpin kelas dan aktivitas sekolah. Tentu saja dengan catatan bahwa kesejahteraan guru juga memadai. Negara-negara dengan model industri layanan pendidikan yang dianggap mapan seperti Singapura, China, Korea Selatan dan Finlandia menganggap kesejahteraan guru berkaitan dengan pengembangan kualitas sekolah dan bangsa.
Di Indonesia, sebetulnya, melalui UU Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003, upaya memperjuangkan kesejahteraan guru terlihat jelas. UU Sisdiknas 20/2003 menegaskan guru sebagai profesi yang dilindungi oleh undang-undang. Maka program sertifikasi dan tunjangan guru memiliki landasan konstitusional. Kendati demikian, belum menjadi solusi utama kesejahteraan guru di sekolah Muhammadiyah. Apalagi bagi guru non-PNS atau honorer belum sertifikasi dan tunjangan kesetaraan melalui impassing.
Bagi guru yang sudah menerima sertifikasi pun memiliki kendala. Di antaranya masalah keterlambatan pencairan sertifikasi dan impassing. Gaji dirapel tiap triwulan. Padahal ketentuannya ditunaikan oleh negara tiap bulan. Belum lagi kendala administrasi. Sering dijumpai ketika proses pembaruan, beberapa guru yang sudah menerima tunjangan, terkadang tidak cair atau dikembalikan oleh karena aspek persyaratan pemenuhan administrasi yang sering berubah.
Dalam konteks sekolah Muhammadiyah, masih ada pula gaji guru tetap dan guru honorer yang berada di bawah upah minimum regional (UMR) serta belum memenuhi standar kehidupan layak. Penyebabnya memang kompleks, di antaranya karena kondisi ekonomi masyarakat yang berdampak pada kerentanan pembayaran uang sekolah oleh siswa, dan kapasitas keuangan sekolah Muhammadiyah. Faktor seperti itu bisa berdampak pada besaran gaji guru sekolah Muhammmadiyah.
Terobosan yang Diperlukan
Problem kesejahteraan guru Muhammadiyah semakin kompleks dalam konteks siklus wabah yang belum berakhir. Berdasarkan survei Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah dengan jumlah 2327 responden kepala sekolah Muhammadiyah, maka diketahui jumlah sekolah yang mampu memberikan gaji guru dan karyawan penuh seperti kondisi biasa berjumlah 1603 responden (69 %). Sementara 499 responden (21 %) menyatakan memberikan gaji guru dan karyawan tidak penuh. Sebanyak 194 responden (8 %) mengatakan menunda gaji guru dan karyawan. Sedangkan sebanyak 18 responden (1 %) mengatakan tidak mampu membayar gaji guru dan karyawan sama sekali.
Oleh karena itu diperlukan terobosan kebijakan mengenai permasalahan kesejahteraan guru sekolah Muhammadiyah tidak hanya dalam konteks pandemi semata, akan tetapi juga penguatan sekolah Muhammadiyah secara komprehensif.
1. Terobosan Manajemen Keuangan Sekolah
Keuangan sekolah menjadi prasyarat mutlak pertumbuhan dan pengembangan sekolah. Pengembangan manajemen keuangan sekolah tidak lagi cukup mengandalkan pemasukan dari orangtua wali siswa dan bantuan operasional dari pemerintah. Beberapa jenis sekolah perlu mengembangkan manajemen kewirausahaan. Prinsip utama model pengelolaan jenis ini adalah memperoleh “surplus keuangan” sekolah. Artinya, sekolah memiliki kemampuan finansial yang luas. Tujuan utamanya adalah paradigma manajemen keuangan “surplus” menjadi komtimen kuat kepala sekolah Muhammadiyah.
Keuntungan praktis memiliki “surplus” sumber daya finansial adalah untuk menopang kehidupan sekolah selama masa-masa krisis. Bahkan, sangat mungkin justru menjadi penyangga bagi sesama sekolah Muhammadiyah lain di sekitarnya. Majelis Dikdasmen perlu membuat terobosan regulasi dan membangun kesadaran kolektif sekolah Muhammadiyah bergeser orientasinya dari sekolah “tadah hujan” menjadi sekolah yang produktif dan “surplus”. Oleh karena itu, manajemen keuangan sekolah perlu diupayakan secara kreatif.
Sehingga antar sekolah Muhammadiyah saling menopang. Peran Majelis membuat regulasi. Tata kelola keuangan Majelis juga membuat aturan main atau stadarisasi gaji guru dan karyawan yang disesuaikan dengan kondisi sekolah satu dengan yang lain agar tidak ada kesenjangan yang terlampau tinggi di antara sekolah Muhammadiyah.
2. Sinergi Lintas Majelis dan Lembaga
Majelis Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah) harus aktif bekerja lintas lembaga dan majelis lain dalam lingkup persyarikatan Muhammadiyah untuk membantu amal usaha sekolah menghadapi persoalan finansial dan pengembangan institusi. Dikdasmen bisa berkolaborasi dengan Lazismuh (lembaga zakat infaq dan shodaqoh Muhammadiyah), LPCR (Lembaga Pembinaan Cabang dan Ranting), MPM (Majelis Pemberdayaan Masyarakat), LSBO (Lembaga Seni Budaya dan Olahraga), MEK (Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan), MTT (Majelis Tarjih dan Tajdid), MTDK (Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus) dan MPK (Majelis Pendidikan Kader) dan lain sebagainya.
Pelibatan berbagai majelis dan lembaga persyarikatan Muhammadiyah akan menjadikan kerja yang efektif, komprehensif dan menandakan bahwasanya persoalan sekolah Muhammadiyah tidak lagi sebatas persoalan Dikdasmen saja. Pembinaan kaderisasi, peningkatan militansi dan komitmen para guru dan karyawan sekolah Muhammadiyah. Termasuk peningkatan kesejahteraan, kajian keislaman serta tuntutan ibadah serta sinerginya guru dan karyawan sebagai penyokoh persyarikatan di cabang dan ranting. Penopang finansial sekolah membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang dibangun dalam penguatan, pendampingan dan pengembangan sekolah Muhammadiyah.
3. Tanah Wakaf dan Kesejahteraan Guru Sekolah Muhammadiyah
Peningkatan kesejahteraan berbasis penggunaan lahan wakaf Muhammadiyah jarang dipikirkan. Padahal, tanah wakaf yang diamanahkan ke persyarikatan belum banyak difungssikan secara optimal. Lahan wakaf yang tidak terpakai atau sering disebut “tertidur” dapat dikelola dikembangkan berbasis perikanan, pertanian atau perkebunan.
Tanah wakaf Muhammadiyah dipinjamkan dalam jangka waktu tertentu atau sesuai kesepakatan sekedar pemanfaatan dan penggunaan. Jadi tanah wakaf Muhammadiyah tidak dialihkan status kepemilikannya. Muhammadiyah tetap memiliki tanah wakaf, hanya dalam kepentingan untuk menopang pemasukan sekolah, tanah dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi. Dengan demikian, status tanah wakaf tersebut bisa bermanfaat untuk menyiasati problem keuangan sekolah. Sehingga, kesejahteraan guru dan karyawan sekolah Muhammadiyah dapat ditingkatkan.
Contoh Skema Program
Program dan terobosan seperti yang dipaparkan di atas membutuhkan kolaborasi aktif lintas majelis dan lembaga. Tidak menutup kemungkinan juga melibatkan instansi dinas perikanan dan kelautan, perkebunan dan pertanian, usaha mikro, kecil dan menengah, dan seterusnya, sesuai kebutuhan program.
Berikut adalah contoh skema sistem dan model tawaran program:
- Sasaran program: guru sekolah Muhammadiyah baik berstatus Tetap/Persyarikatan maupun Tidak Tetap/Honorer yang belum menerima tunjangan profesi dan impassing secara perorangan maupun kelompok maupun kelembagaan perkumpulan tingkat sekolah
- Penggalangan Dana: melibatkan LazisMu pimpinan daerah dan cabang Muhammadiyah (PDM dan PCM) setempat untuk dana operasional.
- Pengelola harian atau fasilitator: terdiri dari beberapa pengurus yang disepakati. Bisa berasal dari unsur Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK), Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), pihak kampus Muhammadiyah/Aisyiyah. bekerjasama dengan Majelis Dikdasmen pimpinan daerah dan cabang Muhammadiyah (PDM dan PCM).
- Pemetaan Tanah Wakaf dan Konsultasi Syariah: Majelis Wakaf dan Kehartabendaan pimpinan daerah dan cabang Muhammadiyah (MWK PDM dan PCM) setempat bersama Majelis Tarjih dan Tajdid Pemikiran Islam Pimpinan Daerah Muhammadiyah (MTT PDM) menyediakan data tanah wakaf dan rekomendasi penggunaan yang sesuai dengan aturan keagamaan, hukum, persyarikatan dan moral sosial.
- Ketentuan Program: pimpinan daerah dan cabang Muhammadiyah (PDM dan PCM) setempat menyediakan payung hukum dan ketentuan program peningkatan kesejahteraan guru sekolah Muhammadiyah melalui penggunaan tanah wakaf Muhammadiyah.
Peningkatan kesejahteraan guru sekolah Muhammadiyah adalah pekerjaan besar yang tidak boleh diabaikan. Persyarikatan Muhammadiyah beserta majelis Dikdasmen harus menjadi garda terdepan untuk mendampingi sekolah-sekolah Muhammadiyah berkembang. Sebab, sekolah adalah amal usaha penting bagi dakwah Muhammadiyah. Dan, bahwa guru Muhammadiyah adalah “anak panah” misi dakwah Islam pencerahan yang berada dalam garis terdepan.
Wallahu’a’lam
*Penulis adalah mantan Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Depok Sleman (2009-2019), Peraih Best PracticesTerbaik Nasional Kemdikbud RI Tahun 2019, Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kepala Sekolah 23 hari di Kampus Jiangsu Vocational Institute of Architectural and Technology-Kemdikbud RI Tahun 2019, Staf Khusus PP Muhammadiyah dan Kandidat Doktor Manajemen Pendidikan UNY, Bersama Persyarikatan Menebarkan Etos Spirit From Nothing to Somethingdi berbagai sekolah Muhammadiyah.
Tags:
Arsip Berita