Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Muhammadiyah Bahas Kebebasan Sipil dan Keadilan Sumber Daya Alam dalam Rembug Nasional

Homepage

Muhammadiyah Bahas Kebebasan Sipil dan Keadilan Sumber Daya Alam dalam Rembug Nasional

Selasa, 07-07-2020
Dibaca: 151

MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA – Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar rembug nasional tentang keadilan sumber daya alam dan  ancaman kebebasan sipil. Acara yang digelar secara daring ini mengundang narasumber Narasumber yang berasal dari berbagai latar belakang, antara lain Akademisi, Anggota DPR, Pemerintah, Praktisi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Budayawan, Aktivis Demokrasi, Aktivis NGO dan Ormas.

Ketua MHH PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo menjelaskan, tiga isu menjadi pokok bahasan diskusi tersebut, Pertama, terkait produk kebijakan yang seolah tidak memiliki sense of crisis yang diproduksi terus menerus oleh parlemen bersama pemerintah. Kedua, adalah terancamnya kebebasan masyarakat sipil dalam mengungkapkan pikiran dan pendapatnya, terutama yang bermuatan kritik terhadap pemerintah.

“Sejumlah peristiwa yang menegaskan terancamnya kebebasan berbicara dan berpendapat antara lain kasus yang menimpa wartawan Detik tentang pemberitaan pembukaan mall di Bekasi, Kasus Farid Gaban yang disomasi dan dilaporkan ke aparat karena kritis terhadap kebijakan Menteri, teror acara diskusi terhadap mahaiswa dan narasumber di UGM, yang disertai dengan pencatutan nama Ormas Muhammadiyah Klaten, peretasan akun YLBHI dan lain sebagainya,” jelas Trisno pada Selasa (7/7).

Disamping itu, munculnya model praktik kooptasi dan perampasan terhadap database online yang mencerabut keamanan pribadi dan jaminan privasi warga negara. menguatkan persepsi bahwa kehidupan kita saat ini semakin menjauh dari nilai-nilai demokrasi.

Ketiga,keterhubungan antara penguasaan dan tata Kelola sumber daya dengan politik electoral telah dengan sangat meyakinkan menjadi pintu masuk dari kekuasaan oligarki yang dijalankan oleh elit politik.

“Sistem pemilu dan pilkada yang oligarkis telah menjadikan kelompok pemilik modal terutama disektor SDA diduga kuat dapat menyetir beragam kebijakan penguasa termasuk menentukan berlangsungya pemilu/pilkada yang menjamin politik pertahanan kekayaan kelompok korporasi dan praktek kleptoraksi. Selanjutnya, politik oligarki tambang/SDA telah menjadikan praktik demokrasi yang cenderung represif dan otoriter (democracy setback) dalam menentukan arah tata Kelola negara, yang abai terhadap upaya pemenuhan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara luas,” tegas Trisno.

Trisno berharap melalui acara ini dapat merumuskan langkah-langkah konstruktif bersama untuk merespon persoalan kebangsaan khususnya kebebasan berpendapat/berekpresi dan keadilan sumber daya alam.

Pembukaan acara akan digelar pada Rabu (8/7) dengan topik Ancaman Kebebasan Sipil dan Keadilan Sumber Daya Alam dengan menghadirkan pembicara diantaranya Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Prof. Dr. Ir. KH, Muhammad Maksum Machfoedz, M.Sc. (Wakil Ketua PBNU dan Guru Besar UGM), Emha Ainun Najib Budayawan, Prof Salim Said Pengamat Politik dan Militer, Prof Dewi Fortuna Anwar Akademisi, Ilmuwan dan Peneliti LIPI, dan Ismail Fahmi Drone Emprit.


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website