Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Jangan Sampai Terjadi Konflik Horizontal

Homepage

Jangan Sampai Terjadi Konflik Horizontal

Sabtu, 10-10-2020
Dibaca: 161

MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA — Demontrasi menolak disahkannya RUU Omnibuslaw di Yogyakarta yang berujung ricuh, dan dikhawatirkan berkembang menjadi konflik horizontal, Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas berserta tokoh ormas lain temui Sultan HB X meminta supaya dilakukan tindakan sehingga kerusuhan tidak berlarut.

Busyro menyebut, kerusuhan yang terjadi di Yogyakarta pada Jum’at (9/10) terjadi karena adanya pantikan dari isu level nasional terkait dengan disahkannya RUU Omnibus Law oleh DPR-RI. Khusus yang terjadi di Yogyakarta, ia meminta kepada Ngarso Dalem supaya bisa mengkondisikan pihak keamanan agar melakukan tindakan dan tidak melakukan pembiaran kepada kelompok yang melakukan penyerangan.

“Situasi terakhri di Yogyakarta kemarin itu tidak pernah bisa dilepaskan dari pemantiknya di level nasional. Apa lagi kalau bukan omnibus law yang kami nilai prosesnya tidak demokratis. Yang bahasa equivalennya itu tidak ada partisipasi public yang tidak dibuka ruangnya,” ungkap Busyro.

Sementara Wakil Ketua Umum PBNU, Maksum Machfoed menyebut dalam mengusahakan kebaikan tidak bisa dilakukan dengan cara yang buruk. Menurutnya, potensi konflik horizontal harus diantispasi oleh aparat. Jangan sampai eksponen masyarakat tertentu kemudian saling berhadap-hadapan. Kalau peduli untuk menghilangkan konflik horizontal akan mudah jika sesame pihak saling paham.

Ia juga menyayangkan atas tertutupnya sosialisasi RUU ini dari public. Padahal sosialisasi adalah untuk membangun partisipasi public untuk ikut serta membangun produk legal secara partisipastif. Sehingga masing-masing pihak bebas menilai produk legal tersebut dengan persepsinya sendiri yang tidak terkomunikasikan dengan pembuat UU. 

“Padahal untuk meminimalisir gap antara kenyataan dan harapan itulah pentingnya sosialisasi. Yang akomodatif terhadap partisipasi publik. Kalau tidak ada pasti melencengnya jauh,” tuturnya.

Hadir dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kepatihan Gubernur DIY, Purwo Santoso Wakil Ketua PWNU DIY yang juga Rektor UNU Jogja, Sigit Rianto Dekan Fakultas Hukum UGM, Zaenal Arifin Mochtar Pukat UGM, dan Trsino Raharjo Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah. (a'n)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website