Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Gandeng UMM, IPPSI Susun Kurikulum Kesos

Homepage

Gandeng UMM, IPPSI Susun Kurikulum Kesos

Rabu, 22-06-2011
Dibaca: 3892

Kurikulum Pendidikan Pekerja Sosial atau dikenal sebagai Kesejahteraan Sosial (Kesos) memperoleh perhatian serius dari Ikatan Pendidikan Pekerja Sosial Indonesia (IPPSI). Untuk menghadapi tantangan masa depan, kurikulum yang selama ini berlaku perlu direformasi sehingga memenuhi kebutuhan pekerja yang kini mengarah pada profesi kesejahteraan sosial itu.

            Ketua Jurusan Kesos Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dra Juli Astutik, MSi menerangkan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan Kesos pihaknya bekerjasama dengan IPPSI telah menyusun GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran) kurikulum melalui sebuah lokakarya dua hari yang berlangsung Senin-Selasa (13-14/6).”Kami sangat serius untuk memajukan kurikulum ini. Kebetulan ini merupakan agenda kerja IPPSI,” kata Juli, Selasa (21/06).    

            Lebih lanjut, Juli menerangkan lokakarya diikuti pengelola jurusan Kesos dari kalangan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Indonesia. Selain dengan IPPSI, lokaraya juga melibatkan LSM Save The Children dan Building Professional Social Work.

Lokakarya menghadirkan staf ahli Kemensos RI Drs. Marzuki, M.Si, dan Child Protection Specialist dari UNICEF Astrid Gonzaga Dionisio. Peserta yang hadir mewakili 23 PT, antara lain dosen-dosen mulai dari Aceh sampai Maluku, dengan total peserta 34 orang.
Menurut Ketua Pelaksanan, Drs. Rinekso Kartono, M.Si GBPP adalah deskripsi singkat tentang mata kuliah yang diajarkan di program studi/jurusan. GBPP merupakan dasar acuan dalam penyusunan silabus dan satuan acara perkuliahan mata kuliah di program studi Kesos/Pekerja Sosial. GBPP merupakan bentuk akkuntabilitas dosen terhadap perguruan tinggi dan mahasiswa. Rinekso juga menjelaskan bahwa Lokakarya ini juga untuk meningkatkan kualitas mata kuliah dalam perkuliahan. Begitu juga dengan alumni Ilmu Kesos UMM harus berkualifikasi yang juga termasuk visi misi perguruan tinggi Muhammadiyah. “Semua Pendidikan Pekerja Sosial harus terstandar nasional dengan terakreditasi sebagai Pekerja Sosial”, imbuhnya.

Ketua IPPSI, Fentiny Nugroho, MA, Ph.D, menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum ini juga merupakan kegiatan yang bekelanjutan, yang pada loknas di Jember juga sudah merumuskan kurikulum inti pendidikan Kesejahteraan Sosial/Pekerja Sosial di Indonesia. Selain itu juga, dalam loknas tersebut steering committee dan tim telah memutuskan akan memantau jumlah minimal kurikulum inti. Karena Diknas sendiri sudah menentukan jumlah minimal 60 % mata kuliah. Sehingga sekolah-sekolah bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan lokal, yakni sekitar 19 mata kuliah.

Mengacu pada kurikulum tingkat global yang terstandat serta mengacu pada perkembangan lokal dan nasional, saat ini telah banyak diperbincangkan tentang isu multicultural. Maka dari itu, akan ada dua mata kuliah yang perlu dimasukkan kedalam mata kulaih inti, yakni Kesejahteraan Sosial/Pekerja Sosial dalam masyarakat multikultur, dan Metode Pekerjaan Sosial Generalis/metode Pekerja Sosial Generalis untuk mengganti mata kuliah Metode Pekerja Sosial. Karena harus pengkhususan antara kelompok, individu dan komunitas. “Para peserta juga diharuskan merumuskan sesuai dengan keahlian dam perkembangan disekolah masing-masing, dan GBPP akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kurikulum inti. Karena dalam waktu dekat akan diadakan sertifikasi Pekerja Sosial, dan itu sangat penting untuk mengimplementasikan kurikulum yang berstandat”, tambahnya.

Senada dengan hal itu, Prof. Isbandi Rukminto Adi, M.Kes, Ph.D., juga menerangkan tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan kompetensi program sarjana ilmu kesejahteraan. KKNI merupakan sistem yang berdiri sendiri dan merupakan jembatan antara sektor pendidikan dan pelatihan untuk membentuk SDM nasional berkualifikasi(Qualified Person) dan bersertifikasi (Certified Person) melalui skema pendidikan formal, non formal, in formal, pelatihan kerja atau pengalaman kerja.

Drs. Tata Sudrajat, M.Si, Ketua Save The children Indonesia dan juga tergabung dalam IPSPI (Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia), juga mengatakan fakta dalam beberapa penelitian bahwa peran pekerja sosial yang langsung bekerja untuk anak dan keluarga masih sangat terbatas. Karena pengasuhan dan penyuluhan terhadap anak lebih mengandalkan kepada sistem panti asuhan. Dan lebih banyak pekerja sosial yang bekerja kepada panti asuhan daripada terjun dalam mendidik masyarakat langsung atau pada keluarga. Selain itu Tata juga menjelaskan bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi yang unik, yang jangkauan pelayanan sosial termasuk pendidikan dan kesehatan yang dapat membantu memastikan anak-anak tetap berada dan aman dalam keluarga dan masyarakat mereka.

Sebernarnya peranan Pekerja Sosial masih belum dilengkapi dengan beberapa komponen penting sebagai sebuah profesi dan juga belum berfungsi pada semestinya, karena seperti yang kita ketahui masyarakat pada umumnya masih mempertanyakan tentang profesi pekerja sosial. Sehingga harus ada stategi untuk memperkuat profesi ini, yakni dengan diadakannya sertifikasi bagi Pekerja Sosial dan pengakuan terhadap kompetensi Pekerja Sosial. Maka dari itu perlu ada kerjasama antara IPPSI, IPSPI, dan Kemensos RI dalam membangun sistem tentang pekerjaan sosial.

Astrid Gonzaga Dionisio juga sependapat dengan Tata Sudrajad, dalam presentasinya mengungkapkan bahwa profesi pekerja sosial mempromosikan perubahan sosial, mengatasi masalah dalam hubungan antar manusia dan memberdayaan masyarakat untuk meningkatan kesejahteraan. Dengan menggunakan teori-teori perilaku masyarakat dan sistem sosial. “pekerja sosial melakukan intervensi di titik dimana masyarakat berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan sosial merupakan dasar pada pekerja sosial”, imbuhnya.(www.umm.ac.id)

Tags: sosial
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: universitas muhammadiyah yogyakarta



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website