Pernyataan Bersama Silaturahim ORMAS ISLAM Tentang Pemberantasan Terorisme
Dibaca: 2694
Jakarta - Beberapa Ormas Islam se-Indonesia yang tergabung dalam Silaturahim Ormas dan Lembaga Islam (SOLI), Kamis (7/3/2013) mengadakan rapat berkala ke-6 para pimpinan ormas Islam tingkat pusat di ruang sidang PP Muhammadiyah Jakarta. Silaturahim ormas Islam tersebut biasanya berorientasi pada penanggulangan masalah-masalah keumatan.
Din Syamsudin selaku pimpinan rapat mengatatakan “pada rapat kali ini membahas permasalahan besar yang dihadapi oleh umat Islam yaitu pemberantasan terorisme, dan perlu kami nyatakan bahwa sikap dasar ormas-ormas Islam, terorisme adalah kejahatan kemanusiaan, musuh kita bersama dan tidak punya dasar pada Islam atau pada agama”.
Ormas-ormas Islam menganggap pemberatasan terorisme selama ini di dunia maupun di Indonesia selalu mengaitkannya dengan Islam atau ada atribusi/asosiasi setiap tindakan terorisme kepada Islam. Oleh karena itu ormas dan lembaga Islam se-Indonesia harus menyampaikan sikap dan pandangan tentang tindakan pemberantasan terorisme yang sering menyudutkan umat Islam.
Gabungan Ormas-ormas Islam yang hadir pada rapat itu antara lain Muhammadiyah, Muslimat NU, ICMI, Pemuda Muhammadiyah, Wanita Islam, Baitul Muslimin Indonesia, MUI, Dewan Dakwah Islam Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis Dakwah Islamiyah, Al Washliyah dan Dewan Masjid Indonesia. Selain dari Ormas-ormas itu hadir juga tokoh Islam Prof. Dr. Taufik Abdullah. Disela-sela acara rapat juga diputar video Youtube aksi brutal Densus 88 dalam memperlakukan terduga teroris. Sehingga mereka meminta pemerintah untuk membubarkan Densus 88.
Din Syamsudin menegaskan permintaan ini bukan berarti mereka mendukung aksi terorisme. Sebaliknya, ia menganggap pemberantasan teroris dengan kekerasan yang dilakukan Densus 88 justru akan mewarisi dendam pada generasi selanjutnya. Hal itu, akan semakin menumbuhsuburkan gerakan terorisme di Indonesia.
Rapat akhirnya menghasilkan Pernyataan Bersama Silaturahim Ormas dan Lembaga Islam (SOLI) Tentang Pemberantasan Terorisme yang dibacakan oleh Ketua Presidium ICMI Dr. Marwah Daud Ibrahim. Point pernyataan penting diantaranya Tindakan Densus 88 dalam video Youtube tersebut merupakan pelanggaran HAM berat dan mendesak kepada pemerintah untuk mengevaluasi, mengaudit keuangan Densus 88 serta meminta Densus 88 diganti dengan lembaga baru yang kredibel dengan melibatkan unsur masyarakat.
Reporter : Masruri
Tags: Silaturahmi Ormas dan Lembaga Islam
Arsip Berita