Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Din Syamsuddin: Tidak Ada Urgensi RUU Ormas

Homepage

Din Syamsuddin: Tidak Ada Urgensi RUU Ormas

Rabu, 15-05-2013
Dibaca: 2333

 

Jakarta - Persyarikatan Muhammadiyah dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Keormasan yang kini sedang digodok DPR dan jika sempat diundangkan maka akan terjadi tsunami sosial yang dahsyat. Demikian benang merah diskusi publik bertajuk “Mengapa Menolak RUU Ormas”  di kantor pusat PP Muhammadiyah, Jl. Menteng Raya Jakarta, Rabu (15/5/2013), siang.

Diskusi yang dibuka Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. DR. H. Din Syamsuddin dan dihadiri seratusan aktivis dari berbagai ormas keagamaan itu menampilkan pembicara yang cukup berkompeten, diantaranyaWakil Ketua Majelis Hukum dan HAM  PP Muhammadiyah DR. Syaiful Bakhri, SH, MH, peneliti LIPI Prof. DR. Syamsuddin Haris, Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Hariyanto dan direktur Kesbang Kemendagri DR. Bachtiar. Acara dimoderatori  DR. Najamudin Ramli.

Jihad Konstitusi

Dalam paparannya, Din Syamsuddin mengemukakan tidak ada urgensinya RUU itu dimajukan dan dibahas karena tidak dibutuhkan masyarakat. Pemerintah dan DPR hanya bermain-main, padahal mereka mempunyai tugas lain yang lebih penting untuk menjaga kestabilan bangsa.“Daripada capek dan membuang-buang uang, waktu dan tenaga lebih baik dicabut saja,” ujar Din.

Lebih jauh ditambahkan Din, jika pemerintah dan DPR tetap ngotot melanjutkan pembicaraan mengenai RUU tersebut, maka Muhammadiyah dan ormas-ormas keagamaan lainnya akan melakukan ‘jihad konstitusi’ dan melawan habis-habisan.“Kalau  perlukitaturun ke jalan-jalan melakukan protes,” kata Din

Dikatakan Din, jikaRUU itu  lolos juga menjadi undang-undang maka langkah terakhir yang akan dilakukan adalah yudisial review.Din yakin jika dilakukan yudisial review maka UU Ormas itu akan dibatalkan karena konstruksi hukumnya saja sudah tidak betul.

Sementara itu Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM  PP Muhammadiyah DR. Syaiful Bakhri, SH, MH, mengemukakan banyak alasan mengapa RUU itu ditolak. Diantaranya kekacauan makna ormas itu sendiri.“RUU Ormas ini menggunakan makna yang absurd, sebab segala organisasi yang bersifat nirlaba dimasukan kategori ini. Padahal masing-masing organisasi mempunyai spesifikasi tersendiri yang tidak bisa disamaratakan,” ucapnya.

Di sisi lain, lanjut Bakhri, pemerintah masih berpola pikir represif yang melihat masyarakat adalah sumber kekacauan, maka untuk berserikat dan berkumpul pun harus diatur, harus ada izin dan lain sebagainya, yang intinya mengekang kebebasan.“Ini sangat bertentangan dengan UUD 1945, khususnya pasal 28 yang memberikan kebebasan bagi setiap warga untuk bersyerikat dan berkumpul,” tambahnya.

Keberatan lain, menurut Bakhri, RUU ini mengatur organisasi sampai kepada hal-hal yang bersifat internal, misalnya masalah sumber keuangan, kewajiban mendaftardan AD/ART.”Jika RUU ini disahkan, setiap orang yang akan  berkumpul dengan orang lain harus mendaftarkan organisasinya terlebih dahulu kepada Kemendagri. Ini kan aneh,” kata Bakhri.

Sedangkan Peneliti LIPI Prof. DR. Syamsuddin Haris  sepakat dengan Muhammadiyahyang menentang RUU ini dan menilaimubazir.“Paradigma hukumnya konyol, mindset nya salah karena menganggap masyarakat sebagai ancaman,” tegas Haris.

Haris menduga kepentingan politik sangat menonjol dalam pembuatan undang-undang ini. “Masyarakat harus mewaspadai kongkalingkong pemerintah dan DPR untuk menggolkan RUU ini, karena DPR sendiri sebenarnya tidak mempunyai kepentingan apa pun dengan UU Ormas,” tambahnya.

Sementara wakil pemerintah Dr. Bachtiar menjelaskan, pemerintah tidak mempunyai niat tersembunyi apa pun dengan UU kelahiran UU Ormas karena semata-mata untuk melindungi masyarakat dan menjamin kebebasan bersyarikat/berkumpul.“Jika Muhammadiyah dan ormas-ormas keagamaan menolak, saya malah berupaya bagaimana agar UU ini diterima masyarakat. Sekarang kami sedang melakukan sosialisasi,” kata Bachtiar. (IL) 


Tags: muhammadiyah ruu ormas din syamsuddin
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: pimpinan pusat muhammadiyah



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website