Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Masih Bermasalah, RUU Ormas Ditolak Rame-rame

Homepage

Masih Bermasalah, RUU Ormas Ditolak Rame-rame

Senin, 24-06-2013
Dibaca: 1908

Jakarta--Sejumlah Pimpinan Ormas Keagamaan mengadakan Press Conference di kantor CDCC Jakarta, untuk menolak disahkannya RUU Ormas menjadu Undang-undang yang menurut rencana akan disahkan Selasa (25/6/2013) besok. Sebanyak 16 Pimpinan Ormas Keagamaan dipimpin Din Syamsuddin, membacakan Pernyataan Sikap Penolakan. Berikut bagian pertama, isi penolakan itu.

"Bahwa, atas dasar cinta kami kepada bangsa, tanah air, perhatian dan kepedulian bagi penyiapan dan pengembangan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang demokratis, berkeadilan dan berkemajuan di tengah dinamika internasional yang semakin ketat.

Bahwa, kearifan para pendiri bangsa telah meletakkan fondasi dan cita-cita kemerdekaan secara mendasar dan pandangan jauh ke depan sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945. Hakekat kemerdekaan bukan hanya kebebasan dari bangsa penjajah, namun juga berdirinya NKRI adalah untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia, kebebasan setiap warga negara baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama untuk mengaktualisasikan diri, berserikat, berkumpul sesuai dengan visi dan aspirasinya.

Bahwa, sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, serta telah meratifikasi Deklarasi Universal tentang Hak-Hak Asasi Manusia Universal Declaration on Human Rights, maka negara dan pemerintah Indonesia berkewajiban untuk melindungi dan menjamin pemenuhan hak-hak azaasi manusia, termasuk bagi warga negara  untuk berserikat dan berhimpun.

Bahwa, perjalanan  demokrasi Indonesia yang majemuk di dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, memerlukan kearifan politik dan sosial untuk terus menjaga persatuan bangsa dan martabat Indonesia di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bahwa, setelah mengikuti perkembangan dari awal perihal RUU Ormas yang kami atau sebagian dari kami telah menyampaikan keberatan, namun ternyata RUU Inisiatif DPR ini masih terus dibahas tanpa mengindahkan berbagai pandangan dan masukan dari masyarakat sipil berbagai kalangan, organisasi dan gerakan keagamaan. Berkaitan dengan itu, kami mencermati dan menelaan secara seksama, sehingga sampai kami menyimpulkan bahwa:

Bahwa, Draft terakhir RUU Ormas yang menurut rencana akan disahkan DPR 25 Juni 2013 ini, ternyata masih menyisakan masalah mendasar, terutama terkait definisi Ormas, relasi antara negara-masyarakat, dan intervensi negara dalam pengaturan Ormas, yang secara substansi karenanya bertentangan dengan semangat dan prinsip konstitusi dan demokrasi. " (mst/bersambung)


Tags: ormas, din, tolak, ruu
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: politik



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website