Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Muhammadiyah Rancang Gerakan Bahaya Narkoba

Homepage

Muhammadiyah Rancang Gerakan Bahaya Narkoba

Selasa, 27-08-2013
Dibaca: 2732

Jakarta -  Sebagai implementasi gerakan dakwah amar makruf nahi munkar, Muhammadiyah ikut bertanggung jawab terhadap meningkatnya jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang sudah mencapai 4 juta lebih, terlebih bila pengguna narkoba mayoritas generasi muda, ini akan merusak generasi pemimpin bangsa. Hari ini Senen, 26 Agustus 2013 di Gedung Pusat Muhammadiyah Jakarta telah diadakan Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan PP Muhammadiyah, PP Nasyiatul ‘Aisyiyah dan PP Ikatan Pelajar Muhamamadiyah.

Ditandatanganinya nota kesepahaman ini sebagai landasan kerjasama dalam melaksanakan kebijakan BNN sosialisasi bahaya Narkoba dan bertujuan untuk meningkatkan peran Muhammadiyah dalam mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba.

Dalam sambutannya Kepala BNN RI Komjend. Drs. Anang Iskandar, SH, MH mengatakan “Di Negara kita pengguna narkoba di ancam dengan pidana, namun undang-undang kita menyebut bahwa Diseminasi ada ditangan hakim, hakim boleh menjatuhkan dua pilihan hukuman rehabilitasi dan hukuman pidana. Sampai sekarang hakim kita masih senang menghukum pidana, akibatnya para pengguna narkoba ngumpul di tempat yang namanya LAPAS. Sedangkan keputusan orang narkoba yang di sarat adalah susunan syarafnya, karena narkoba menyerang susunan syarafnya.

Lanjut Anang Iskandar bahwa “PP Muhammadiyah sebagai sebuah lembaga yang anggotanya menyebar diseluruh tanah air ini sangat mudah menjadi subjek pelaku penyuluhan ataupun rehabilitasi penyalahgunaan narkoba”.

Acara Mou ini di hadiri oleh jajaran pengurus BNN RI, anggota PP Muhammadiyah Prof. Dr. H. Syafiq A Mughni, Dr. Abdul Mu’ti, Pembina MPKU PP Muhammadiyah Dr. Sudibyo Markus, Ortom NA, IPM dan hadir juga Direktur RSIJ serta Rektor UMJ.

Dalam sambutannya Din Syamsuddin menyatakan kerjasama ini ingin lebih hanya sekedar penandatanganan kesepahaman (MoU) tapi  ini bisa menjelma dalam bentuk kerjasama kongkrit (cooperation colaboration), karena bagi Muhammadiyah dan kita semua narkoba adalah bahaya besar, narkoba adalah musuh kita bersama, musuh rakyat dan bagsa Indonesia. Menurut Din pengedaran, penyebaran narkoba dalam berbagai bentuknya ke Negara kita tak dapat diingkari adalah sebagai bagian global skenario enginering untuk menghancurkan bangsa Indonesia.

Dalam sambutan terakhir Ketua Umum PP Muhammadiyah menyakatan, MoU dengan BNN ini Muhammadiyah harus ada realisasi yang berhasil kongkrit di lapangan mulai bergerak dari kilometer nol sekarang ini juga semua Ortom NA, IPM, IMM dan Pemuda Muhammadiyah untuk mengadakan kegiatan-kegiatan apapun bentuknya dalam memberantas Narkoba. Dai-dai Muhammadiyah seluruh Indonesia dalam menyampaikan materi khutbah jum’at dalam waktu tertentu disarankan membicarakan khusus tentang bahaya Narkoba. (msr)


Tags: bnn, muhammadiyah, mou
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website