Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Nasyiah - KPK Rumuskan Pendidikan Anti Korupsi Berbasis Keluarga

Homepage

Nasyiah - KPK Rumuskan Pendidikan Anti Korupsi Berbasis Keluarga

Selasa, 05-11-2013
Dibaca: 2769

Surabaya – Tanwir Nasyiatul Aisyiyah hari ini (4/11) selain pleno laporan tanggapan pimpinan wilayah Nasyiatul Aisyiyah dari 33 Provinsi. Panitia mengagendakan seminar serta diskusi dengan Kementerian Pemuda dan Olaharaga RI, yang kali ini diwakili oleh Deputi 1 Kemenpora bidang Kepemudaan, Dr. Alfitra Salaam dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Dr.  Busyro Muqoddas.

Rangkaian acara Tanwir NA hari ini dilaksanakan seluruhnya di Aula Gedung Diklat PU Wilayah IV Kota Surabaya, jalan Gayung Kebonsari 48 Surabaya, Jawa Timur. Dalam Seminar yang berlangsung 90 menit itu Alfitra Salaam menerangkan peran Kemenpora dalam Pendidikan anti kekerasan bagi remaja: alternative solusi untuk tawuran dan NAPZA. Kemenpora sendiri tengah mengembangkan usaha akan membuat sekolah pancasila dan konstitusi bekerjasama dengan MK, yang diselingi dengan pendidikan kewirausahaan.

Dikesempatan yang berbeda Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas: Korupsi dan Kualitas Hidup Perempuan dan anak: praktek, dampak dan pencegahan. Korupsi menurut Busyro adalah produk dari budaya karena mengubah nilai-nilai marwah, keadaban, sosial, dan juga nilai-nilai agama. Ada 3 jenis Korupsi tambahnya, yakni Corruption by need, dengan pelaku menengah kebawah, karena tidak mampu bertahan hidup, Corruption by greed dengan pelaku papan atas, karena serakah dan Corruption by desain, yang sengaja membuat kebijakan, yang memang didesain untuk korupsi.

Selain itu diforum seminar yang sama Aida Ratna dari Direktorat Litbang KPK RI yang hadir bersama Busyro mengatakan pada dasarnya korupsi tidak terkait jender, baik perempuan maupun laki-laki, mempunyai peluang yang sama untuk terpapar korupsi. Korupsi dapat terjadi karena niat individu melalui pembenaran yang diciptakan lingkungan dan adanya kesempatan.

Sehubungan dengan program pencegahan korupsi, KPK menciptakan program pencegahan korupsi berbasis keluarga karena keluarga merupakan faktor internal yang paling kuat dalam terciptanya korupsi. “Perempuan sebagai ibu rumah tangga merupakan pengaudit keuangan yang ada di dalamnya sehingga fungsi perempuan di sini memberikan teladan dalam menyerukan kegiatan anti-korupsi sejak dini.” Tutup Aida Ratna. (dzar/mona)


Tags: tanwir, korupsi, pendidikan,
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: pimpinan pusat nasiyatul aisyiyah



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website