Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > 'Aisyiyah Inginkan KAPOLRI Jauh Dari Indikasi Korupsi

Homepage

'Aisyiyah Inginkan KAPOLRI Jauh Dari Indikasi Korupsi

Selasa, 27-01-2015
Dibaca: 1484

Yogyakarta- 'Aisyiyah sebagai salah satu unsur penting dalam masyarakat sipil, menginginkan calon KAPOLRI yang di usulkan oleh Presiden, jauh dari indikasi Korupsi, sehingga nama besar POLRI menjadi lebih bermartabat dan mempunyai legitimasi yang kuat dari rakyat. Kegaduhan yan terjadi antara KPK dan POLRI tidak akan membuat rakyat untuk mundur dari pertarungan melawan korupsi

 

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini dalam konperensi persnya kemarin, Senin (26/1), segala bentuk upaya pelemahan KPK merupakan tindakan yang melukai hati rakyat, karena pemberantasan korupsi di Indonesia merupakan agenda bersama, dan masyarakat telah menyepakati bahwa korupsi merupakan musuh bersama bagi bangsa Indonesia. Siti Noordjannah menambahkan, pucuk pimpinan negeri seperti Presiden Jokowi harus mengambil langkah kongkrit atas kegaduhan yang melibatkan dua institusi besar KPK RI dan POLRI. “Hal yang lebih tegas seperti menarik pencalonan Budi Gunawan sebagai KAPOLRI, dan mengganti calon lain yang tidak terindikasi korupsi, KAPOLRI adalah jabatan besar, banyak hal yang dipertaruhkan dalam institusi POLRI, sehingga hendaknya mengajukan calon yang jauh dari indikasi korupsi demi mendidik bangsa,” tegasnya.. (mac)

 

Dalam pernyataan sikapnya, Aisyiyah memberikan tiga penekanan yang meliputi;

  1. Mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tetap istiqamah menjalankan tugas utamanya melakukan pemberantasan korupsi. Karena itu kami menolaksetuap upaya pelemahan KPK dalam bentuk apapun, dengan dalih apapun, dan oleh siapapun. Pelemahan KPK bukan hanya merugikan KPK, dan langkah pemberantasan korupsi, tetapi merugikan kepentingan rakyat dan negara.

  2. Mengharapkan agar lembaga penegakan hukum (termasuk dalam hal ini, Kepolisian Republik Indonesia) menjadi institusi yang memiliki komitmen kuat dalam usaha pemberantasan korupsi, serta menjadi lembaga yang benar-benar bebas dari korupsi, bermartabat, dan memperoleh kepercayaan masyarakat.

  3. Presiden Republik Indonesia hendaknya mengambil langkah yang tegas dalam pemberantasan korupsi demi menyelamatkan negara dan bangsa Indonesia. Presiden tidak boleh berkompromi atasnama apapun dan terhadap siapapun yang dapat melemahkan usaha pemberantasan korupsi, sehingga dapat menjalankan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, dan pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

*foto: kr-jogja


Tags: muhammadiyah, aisyiyah, perempuan, anti, korupsi, kpk, polri
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: sosial kemasyarakatan



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website