Pemuda Muhammadiyah: Lantik BG, Jokowi Khianati Janji
Dibaca: 1799
Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, Presiden Jokowi telah mengkhianati janji dalam upaya pemberantasan korupsi saat masa kampanye lalu, apabila dia bersikeras melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Putusan pengadilan mengenai praperadilan terhadap kasus BG dianggap bukan hal yang esensi untuk memutuskan pelantikan Kapolri.
Hal tersebut disampaikan Dahnil saat berorasi dalam aksi dukungan Pemuda Muhammadiyah pada KPK di kantor KPK RI Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/2). Dahnil menambahkan, putusan pra-peradilan telah melengkapi fakta bahwa Indonesia sedang dalam kondisi Masa Kegelapan Pemberantasan Korupsi, koruptor bersatu melakukan perlawanan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. “Pola-nya terlihat dengan terang, dan Presiden Joko Widodo adalah orang yang paling bertanggungjawab terhadap kondisi ini, bahkan dia yang menggiring masa kegelapan ini dimula,” tereangnya.
Lebih lanjut menurut pengajar Universitas Muhammadiyah Tangerang ini, masyarakat sipil yang peduli terhadap agenda pemberantasan korupsi tidak boleh tinggal diam, diam pada akhirnya hanya akan membuat para koruptor leluasa untuk menjalankan aksinya. “Kita tidak boleh diam, kita harus merapatkan barisan dan kembali berjamaah untuk melawan korupsi,” tegasnya. (mac)
Tags: muhammadiyah, pemuda, korupsi, kpk,
Arsip Berita