Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Muhammadiyah Apresiasi Tindakan Kemlu Terkait Pemerintahan Brasil

Homepage

Muhammadiyah Apresiasi Tindakan Kemlu Terkait Pemerintahan Brasil

Selasa, 24-02-2015
Dibaca: 1426

Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengapresiasi tindakan Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait permasalahan Presiden Brasil menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia untuk pemerintahan Brasil.

"Menurut saya itu sudah cukup bagus, tindakan yang tegas, formal dan normatif, karena ini menyangkut harga diri kita sebagai bangsa Indonesia," kata Din Syamsuddin usai menggelar jumpa pers terkait batalnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng Raya 62 Jakarta, Senin kemarin (23/2).

Ia menjelaskan, tindakan Presiden Brasil mengusir Duta Besar Indonesia untuk Brasil adalah hal yang tidak elok sebagai pemimpin negara.

"Tindakan sinis dan mengusir itu adalah hal yang tidak elok, tidak bisa dibiarkan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Brasil menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia untuk negara tersebut, setelah memanggilnya ke istana kepresidenan.

Duta besar Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto diusir dalam sebuah acara formal di Istana Keperesidenan Brasil terkait penyerahan surat kepercayaan (credential) oleh Presiden Dilma Rouseff 20 Februari 2015. Padahal dalam acara tersebut, Toto telah mendapat undangan secara resmi dari presiden, namun, tetap diusir tanpa alasan yang jelas. Kemudian, Kementerian Luar Negeri Republik Indopnesia mengambil langkah untuk menarik dubes Indonesia dan membuat nota protes terhadap Brasil.

Protes tersebut berkaitan dengan warga Brasil yang akan dihukum mati oleh Indonesia karena menjadi pengedar narkoba. Din mengatakan Muhammadiyah dan MUI telah mengeluarkan fatwa haram terhadap narkoba, karena hal tersebut tidak sesuai dengan ajaran agama dan aturan hukum negara.

"Narkoba tidak hanya membunuh satu atau dua orang, tetapi membunuh 50 orang per hari, maka hukuman mati tersebut sudah sesuai pertimbangan yang ada," katanya.

Ia juga berpendapat, setiap negara berhak untuk menentukan aturan hukumnya sendiri tanpa campur tangan dari negara lain.(ant) (dzar)


Tags: jihad konstitusi, muhammadiyah, uu sda, mk
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: sosial kebangsaan



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website