Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Perlu Aturan Yang Berpihak Kepada Petani Secara Total

Homepage

Perlu Aturan Yang Berpihak Kepada Petani Secara Total

Sabtu, 10-10-2015
Dibaca: 1502

Yogyakarta- Perlu adanya regulasi dalam bentuk Undang – Undang yang berpihak pada petaniIndonesia secara total, yang membebaskan para petani dari jerat korporasi dalam menentukan pilihan produksinya. Undang – Undang No. 12 Tahun 1992mengenai Sistem Budidaya  Tanaman yang telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi dalam beberapa pasal krusialnya karena tidak berpihak pada petani kecil perlu dilakukan perubahan untuk memperkuat, karena tanpa Undang – Undang yang memperkuat kebijakan pemerintah yang melindungi petani kecil justru akan dipertanyakan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Afnan Hadikusumo di sela kunjungan kerja dalam rangka penyusunan RUU Sistem Budidaya Tanaman di Yogyakarta, (7/10). Afnan mengungkapkan, dalam memperkuat petani perlu ada sinergi denga kekuatan civil society seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama yang mampu menjangkau jamaah hingga ke desa –desa. “Selama ini dengan substansi Undang – Undang yang masih tidak bergigi karena telah dibatalkan pasalnya, membuat peran – peran civil society seperti Muhammadiyah dan NU menjadi sangat penting dalam melakukan asistensi ditengah masyarakat,” jelasnya. Afnan yang juga merupakan anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Muhammadiyah DIY ini mengatakan, lemahnya aturan dalam budidaya tanaman ini tidak bisa terus dibiarkan, perlu ada penguatan Undang Undang yang mengakomodir kepentingan petani kecil yang jumlahnya sangat besar di Indonesia.

Sementara itu saat dihubungi secara terpisah, Sekretaris Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan mengatakan, selama ini petani di Indonesia sebagian besar sudah menjadi buruh tani yang berkerja tanpa memiliki lahan, buruknya perlindungan petani kecil dalam menghadapi korporasi besar menjadikan hal tersebut menjadi lebih massif terjadi. “Untuk itu, selain penguatan Undang – Undang Sistem Budidaya Tanaman yang pro terhadap petani kecil dan buruh tani, juga diperlukan stimulus pemerintah dalam pemberian lahan pada mereka. Selama Undang – Undang yang dirancang oleh legislative tidak menyentuh substansi kebutuhan Petani kecil, mending tidak usah saja, karena hanya akan menambah penderitaan yang ada,” tegasnya. (mac)


Tags: muhammadiyah, pertanian, sistem, budidaya, tanaman
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: sosial kemasyarakatan



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website