Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > LHKP PWM DIY Serukan Perlindungan Pasar Trasional

Homepage

LHKP PWM DIY Serukan Perlindungan Pasar Trasional

Selasa, 29-03-2016
Dibaca: 909

Kulonprogo Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PWM DIY menggelar Forum Grup Discussion dengan tema “Perlindungan Pasar Tradisional di DIY”. Ahad, (27/3). FGD yang berlangsung di Rumah Makan Dapur Semar, pemantik diskusi Farid B Siswantoro dari LHKP PWM DIY, Dr. Hempri Suyatna, David Efendi, MA., Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kulon Progo, dan dari unsur LO DIY. Turut hadir sebagai keynote speaker, anggota DPD RI Drs. M Afnan Hadikusumo.

Gerakan perlawanan ini berangkat dari landasan yang kuat. Di dalam satu butir rekomendasi Musyawarah Wilayah Muhammadiyah DIY yang diselenggarakan tahun 2015 silam memuat isu penting perihal berkuasanya bisnis dengan merk dagang minimarket modern berjejaring yang telah menggurita. Di dalam keputusan musyawarah tertinggi Muhammadiyah di DIY tersebut dituliskan bahwa: “Dominanya bisnis swalayan modern berjejaring memukul kekuatan ekonomi lokal. Hal ini jika tidak direspon serius tidak menutup kemungkinan banyak produsen lokal akan gulung tikar dalam waktu yang tidak lama khususnya di DI Yogyakarta. Respon persyarikatan harus komprehensif meliputi aspek pemberdayaan kelompok ekonomi dan juga advokasi terhadap keberadaan regulasi yang berpihak kepada masyarakat lokal.”

Sebagai manifesto nahi mungkar di ruang publik, LHKP DIY telah mengkanalisasi tujuh isu strategis salah satunya adalah penolakan atas praktik dominatif toko berjejaring yang membunuh pasar dan warung rakyat.

"Ini bukan untuk warga Muhammadiyah saja. Kita mendorong pemerintahan bekerja Baik menegakkan regulasi yg melindungi pasar rakyat Dan lebih banyak manusia", ujar David.

David menambahkan, LHKP akan menyurati LHKP PP Muhammadiyah untuk mengawal kasus ini di level pusat, LHKP DIY juga meminta agar PWM dan PDM tegas meminta kepala daerah yang didukung Muhammadiyah atau tidak, agar selalu bekerja keras untuk ummat bukan untuk menggendutkan kapitalisme.

"Belanja di warung tetangga artinya kita ikut menghidupi usaha saudara, menjalin silatirahmi, trust, dll. Menurut Saya, membiasakan belanja di Warung tetangga atau paaar rakyat bukan hanya sekedar suatu perwujudan kehidupan sosial yang baik antar warga tetapi dalam Ajaran islam ini juga menjadi perilaku rahmatan lil alamien", ungkap David. (dzar)

 


Tags: muhammadiyah, lembaga hikmah dan kebijakan publik, warung, pasar, tradisional
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: sosial



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website