Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Nasyiatul Aisyiyah Desak Pemerintah Lebih Perhatikan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Homepage

Nasyiatul Aisyiyah Desak Pemerintah Lebih Perhatikan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Selasa, 03-05-2016
Dibaca: 1093

Yogyakarta – Semakin marak dan meningkatnya  kasus kekerasan  akhir-akhir ini, membuat Pimpinan Pusat (PP)  Nasyiatul Aisyiyah (NA)  geram. Hal ini bermula dengan kasus YY seorang siswi SMP berusia 14 tahun menjadi korban perkosaandan pembunuhan dari 14 pemuda mabuk. Dan ironinya, PP NA menyayangkan pelaku  hanya mendapat ancaman hukuman 15 tahun sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

Bahkan  kasus lain yang belum lama terjadi menimpa perempuan dan anak adalah pembacokan dan penyiletan  yang dialami oleh beberapa siswa dan mahasiswa perempuan di Yogyakarta, serta pembunuhan terhadap dosen perempuan di UMSU Medan oleh mahasiswanya.

“Rentetan berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi adalah cermin bagaimana ruang publik semakin tidak aman bagi perempuan dan anak,” kata Ketua Umum PP NA Norma Sari dalam rilisnya.

Norma menjelaskan kalau setiap tahunnya terjadi kenaikan data kasus kekerasan terhadap perempuan. dan dia juga menerangkan  bahwa catatan Tahunan Komnas Perempuan 2016, terdapat 16.217 kasus kekerasan terhadap perempuan yang berhasil didokumentasikan, baik kekerasan di ranah personal, komunitas, maupun negara. Di ranah personal, kasus kekerasan seksual mengalami kenaikan menjadi peringkat kedua, dengan 72% nya adalah kasus perkosaan. Di ranah komunitas, kasus kekerasan seksual adalah yang paling tinggi.

“ Kasus kekerasan terhadap perempuan yang semakin meluas penting untuk mendapat perhatian bersama,” tandasnya.

Untuk itu, Pakar Hukum Universitas Ahmad Dahlan  ini  mendesak kepada DPR RI dan Presiden untuk memberikan payung hukum, serta memberikan perlindungan secara komprehensif bagi korban kekerasan, dengan melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual

Selain itu,  dirinya mendesak kepada Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah dan Kebudayaan,  Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk mengatur pola kehidupan kampus agar lebih ramah terhadap perempuan dan anak. Dan juga mendesak kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tindak pidana yang terjadi, serta penegak hukum lain agar memroses  pelaku, supaya mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, sesuai peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, dirinya pun mengajak kepada seluruh institusi pendidikan untuk mengedukasi,  dalam rangka meningkatkan partisipasi peserta didik mengantisipasi ancaman kekerasan, dan  mengajak kepada segenap elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiap-siagaan terhadap segala bentuk ancaman kekerasan

Diakhir keterangannya, Norma mengharapkan kedepannya Indonesia selalu ramah bagi perempuan dan anak. (dzar)

 


Tags: muhammadiyah, kekerasan, perempuan, dan anak, nasyiatul aisyiyah, gerakan, dpr ri
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: Berita Nasional



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website