Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Pemuda Muhammadiyah Dorong Kodifikasi Undang-Undang Pemilu Segera Diwujudkan

Homepage

Pemuda Muhammadiyah Dorong Kodifikasi Undang-Undang Pemilu Segera Diwujudkan

Rabu, 18-05-2016
Dibaca: 1142

Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendorong Kodifikasi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) segera diwujudkan. Ketua Bidang Politik PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto mengatakan, gagasan untuk mempersatukan atau kodifikasi Undang-Undang yang terkait dengan Pemilu ini pun perlu diketahui oleh masyarakat sipil, organisasi masyarakat, begitupun organisasi mahasiswa.

“Ini menjadi sangat penting untuk memperbaiki sistem Pemilu di Indonesia dan menciptakan orang-orang yang terpilih menjadi lebih baik,” ujar Sunanto kepada Muhammadiyah.or.id seusai acara Seminar Kodifikasi Undang-Undang Pemilu di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (18/5). Ia menuturkan, masyarakat harus diberi ruang untuk terlibat mendorong penyelenggaraan pemilihan pejabat eksekutif dan legislatif ini lebih bermartabat.

 “Jangan sampai ‘dikebiri’ oleh kepentingan partai politik,” katanya menyoal bergulirnya eksistensi sistem Pemilu yang ada. Sunanto mengatakan, pemilihan langsung juga tetap menjadi hal utama sebagai langkah memenuhi hak masyarakat.

Tentang Kodifikasi Undang-Undang Pemilu, kata Sunanto, terus dinegosiasikan dengan Pemerintah dan partai politik. Sebab, wacana Kodifikasi Undang-Undang Pemilu ini, menurut Sunanto, merupakan hasil dari penelitian, pengalaman di dalam negeri maupun luar negeri. “Pengalaman d Indonesia itu menjadi lebih penting untuk diangkat terlebih dahulu. Jadi budayanya dulu, baru teori kita ambilkan dari beberapa pengalaman di negara lain,” ujarnya.

Kini, empat Undang-Undang yang ada yaitu Undang-Undang Nomor 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Undang-Undang Nomor 15/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, Undang-Undang Nomor 8/2012 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Pilkada).

Karena itu, Sunanto menambahkan, Undang-Undang Pemilu diharapkan dapat dibentuk sebelum 2019. Sebab, sambung dia, Pemilu serentak yakni Pemilu Legistalif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) akan dilakukan secara bersamaan pada 2019. Jika Undang-Undang ini berlaku, kata dia, maka penyelenggaraan Pemilu pun memiliki panduan yang jelas.

Secara sistem, dan mekanisme, menurut Sunanto, pelaksanan Pemilu pada 2019 nanti akan menjadi berat. Sebab, kata dia, saat itulah Pemilihan Calon Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, DPD RI, dan Presiden dan Wakil Presiden, ditumpuk menjadi satu pekerjaan.

Sementara itu, Sunanto melanjutkan, pada 2019, saat terpilihnya anggota legislatif di daerah, pemilihan kepala daerah belum dilakukan. Hal ini, ujar dia, menyebabkan, masa jabatan eksekutif dan legislatif di daerah tidak berbarengan. “Sehingga proses pemerintahan di tingkat lokal tidak sama proses jabatannya (dengan legislatif),” terang Sunanto.

Target pada tahun 2027, kata Sunanto, proses pemilihan di tingkat legislatif, eksekutif di daerah akan berjalan bersamaan, namun dilaksanakan secara bergilir. “Nasional terlebih dahulu, baru berlaku di tingkat daerah, jadi sistemnya ngikut,” jelas Sunanto terkait sistem pemilu yang akan datang itu.

Sunanto mengatakan, dari seminar Kodifikasi Undang-Undang Pemilu ini akan menjadi harapan besar bagi masyarakat. Muhammadiyah juga, kata Sunanto, mendorong kegiatan tersebut karena untuk kepentingan publik dan demi kebaikan sistem Pemilu di Indonesia.

Dalam seminar Kodifikasi Undang-Undang Pemilu ini turut hadir sebagai narasumber Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Prof. Saldi Isra, Peneliti LIPI Prof. Syamsuddin Haris, Ketua Perludem Didik Supriyanto, dan Direktur IPC Sulastio. Masing-masing narasumber memberikan pandangannya terkait Undang-Undang Pemilu yang diharapkan segera terbentuk ini.  

Reporter: Ilma Aghniatunnisa

Redaktur: Ridlo Abdillah


Tags: pemuda muhammadiyah, kodifikasi, undang-undang, pemilu,
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website