Tawari Konsep Kalender Terpadu, Muhammadiyah Hadiri Kongres Penyatuan Kalender Islam Internasional
Dibaca: 3947
YOGYAKARTA , MUHAMMADIYAH.OR.ID- Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar akan menghadiri Konferensi bertajuk International Start of the Lunar Months and Hijri Calender Unity Congress di Turki pada tanggal 28-30 Mei 2016 mendatang. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Urusan Keagamaan Turki dengan Islamic Crescents Observation Project (ICOP) ini bertujuan untuk mewujudkan penyatuan kalender Islam secara global.
Dalam konferensi nanti Syamsul Anwar di daulat menjadi salah satu pembahas, dengan judul makalah al-Tawajjuh Naḥwa Tauḥīd al-Taqwīm ‘inda al-Muslimīn wa Ahammiyah al-Sīghah al-Aḥādiyyah (Jalan Kearah Penyatuan Penanggalan Bagi Umat Islam dan Pentingnya Bentuk Kalender Islam Pemersatu).
Konferensi tersebut menurut Syamsul membahas dua bentuk kalender, yaitu antara bentuk kalender terpadu dan kalender zonal. Ketika ditanya tentang pendapatnya mengenai kedua kalender tersebut, dirinya lebih memilih konsep kalender terpadu sebagai konsep kalender Islam.
"Saya lebih memilih konsep kalender terpadu. Konferensi itu sebenarnya bertujuan untuk mempertajam gagasan dari dua konsep itu, mana yang nantinya akan dipilih sebagai konsep kalender Islam. Hanya saja menurut hemat saya tidak ada hal baru," terangnya.
Lebih dalam, Syamsul menyinggung bahwa dalam rumusan yang dibuat oleh tim panitia, faktor psikologis lebih menonjol daripada faktor ilmiahnya. Dalam artian pertimbangan psikologi dari pada kalender itu sendiri. Kalender apa yang sudah luas berlaku, dan mazhab dari penyelenggara konferensi ini menurtnya sudah terlihat.
"Jadi hal-hal baru dari konsep kalender yang belum berlaku, yang menurut saya lebih ilmiah, justru tidak terlihat dalam rumusan kalender yang disusun panitia," ucapnya.
Mengenai pandangan Muhammadiyah tentang penanggalan Islam, Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tersebut bersikukuh bahwa kalender Islam terpadu sudah menjadi putusan muktamar ke 47 Makassar, dan tidak bisa lagi mundur. Seandainya ingin dihapus, menurut dirinya hal ini perlu menunggu 5 tahun lagi.
Dirinya menyarankan kepada para para astronom dan para ahli syariah di lingkungan Muhammadiyah harus mempelajari yang namanya kalender Islam internasional, dan konsep kalender yang ditawarkan.
"Semua itu perlu dipelajari dan dikaji, bahkan kalau perlu direspon. Apakah akan kita terima atau kita mengusulkan yang baru," tutupnya. (Indra)
Editor : Adam
Tags: Muhammadiyah, tarjih, kalender, hijriyah, internasional
Arsip Berita