Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Mengapa Pemerintah Bisa Menetapkan Awal Puasa Bersamaan? Ini Jawaban Majelis Tarjih

Homepage

Mengapa Pemerintah Bisa Menetapkan Awal Puasa Bersamaan? Ini Jawaban Majelis Tarjih

Sabtu, 04-06-2016
Dibaca: 18759

YOGYAKARTA, MUHAMMADIYAH.OR.ID - Sudah menjadi rahasia umum apabila dalam penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah masyarakat menantikan baik Maklumat Muhammadiyah maupun keputusan Pemerintah dalam menetapkan awal bulan tersebut. Banyak opini yang berkembang dimasyarakat bahwa Muhammadiyah selalu menetapkan tanggal lebih awal dibanding dengan pemerintah. Apakah benar demikian?
 
Menurut Wakil Sekretaris Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Rofiq, adanya perbedaan dan persamaan penetapan awal Ramdhan, Syawal , maupun Dzuhijah antara Muhammadiyah dengan Pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan lain, murni karena perbedaan dasar dan metodologi yang diterapkan di masing – masing lembaga. “Jadi tidak benar apabila ada yang mengatakan bahwa Muhammadiyah sengaja untuk berbeda awal bulan dengan Pemerintah, atau sengaja untuk menyamakan. Karena setiap institusi mempunyai metode yang berbeda dalam menetapkan awal bulan kalender,” jelasnya kepada muhammadiyah.or.id Sabtu (4/6).  
 
Pemerintah melalui Kementerian Agama menurut Rofiq menggunakan metode hisab Imkanur Rukyah yang mensyaratkan ketinggian hilal 2 derajat. “Sebenarnya ada banyak cabang dari metode Imkanur Rukyah yang mesyaratkan ketinggian hilal 4 derajat, 6 derajat bahkan lebih. Kebetulan pemerintah menggunakan metode yang mensyaratkan ketinggian hilal 2 derajat diatas ufuk,” ungkapnya. Mengapa pemerintah menggunakan Imkanur Rukyah 2 derajat? Menurut Rofiq, angka 2 derajat tersebut diyakini menjadi syarat visibilitas hilal, atau dengan kata lain hilal kemungkinan dapat terlihat saat ketinggiannya mencapai minimal 2 derajat saat matahari tenggelam. 
 
Bagaimana dengan Muhammadiyah? Rofiq menambahkan, Persyarikatan Muhammadiyah saat ini menggunakan metode hisab Wujudul Hilal, yakni memperhitungkan bulan baru berdasarkan hilal yang telah wujud. “Perbedaan mendasar dari metode Imkanur Rukyah 2 derajat, wujudul hilal tidak mensyaratkan ketinggian hilal. Apabila terjadi ijtimak atau konjungsi, dan matahari telah tenggelam dan bulan belum tenggelam berapapun ketinggiannya di akhir kalender bulan, maka dipastikan esoknya adalah bulan baru,” jelasnya. 
 
 
 
Bersama dengan Muhammadiyah
 
Untuk kasus awal Ramadhan, Syawal, dan Idul Adha 1437 Hijriyah yang jatuh tahun 2016 ini, Muhammad Rofiq mengungkapkan bahwa berdasar perhitungan tingginya hilal yang lebih dari dua derajat, maka diyakini Pemerintah akan menetapkan tanggal bersama dengan Muhammadiyah. “Insya Allah di atas kertas, tahun ini umat Islam di Indonesia akan memulai puasa bersama-sama. Karena ketinggian hilal pada hari terjadinya ijtimak sudah memenuhi kriteria bulan baru, baik menurut standar Wujudul Hilal yg dipedomani oleh Muhammadiyah maupun Imkanur Rukyah dua derajat yg dipakai pemerintah,” jelas Rofiq. 
Menurut hitungan Majelis Tarjih dan Tajdid, tinggi hilal pada magrib tanggal 5 Juni 2016, telah mencapai lebih dari 4 derajat. 
 
Muhammadiyah tengah berusaha untuk dapat mengatasi perbedaan pelaksanaan puasa dan hari raya, bukan hanya di Indonesia tetapi di dunia Islam secara umum. Muhammadiyah melalui Ketua Majelis dan Tajdid pada akhir bulan Mei yang lalu hadir dalam Kongres Penyatuan Kalender di Turki. (Mona)
 
 
 
 
Redaktur: Dzar Al Banna
 
 

Tags: Muhammadiyah, ramadhan, penetapan, puasa, bersama, majelis, tarjih, 1437 H
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: Berita Nasional



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website