Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Muhammadiyah Harus Bersinergi dengan Pemerintah dalam Perumusan Kebijakan

Homepage

Muhammadiyah Harus Bersinergi dengan Pemerintah dalam Perumusan Kebijakan

Selasa, 14-06-2016
Dibaca: 935

BANTUL, MUHAMMADIYAH.OR.ID -- Konsekuensi ideologi tata kelola Negara harus berdasarkan reambule UUD 1945 dan Sila kelima pada Pancasila. Sehingga pokok pikiran kerakyatan dan keadilan sosial pengacu berdasarkan kedua dasar Negara Indonesia tersebut. Hal tersebut disampaikan Busyro Muqoddas, Ketua PP Muhammadiyah dalam pemaparannya di Pengajian Ramadhan Pimpinan Pusat (PP) Muhamadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu akhir pekan lalu (11/06).

Busyro berpendapat, bahwa Politik legislasi nasional (UU) dan daerah (Perda) harus berbasis nilai kerakyatan dan keadilan sosial. “Politik legislasi bidang politik, hukum, ekonomi, pendidikan, lingkungan harus berbasis people empowerment,” kata Busyro.

Dia menjelaskan terkait mekanisme keterwakilan aspirasi rakyat dalam proses legislasi dan kebijakan pemerintah pusat-daerah, serta perlu adanya standardisasi akademis dalam tataran konsep identifikasi problem kerakyatan dan keadilan sosial skala nasional serta daerah.

Dengan ini, kata Busyro, perlu adanya regulasi peranan elemen masyarakat/Civil Society Organization (CSO) dalam koordinasi, monitoring dan evaluasi (monev), dan tindak lanjut antara Kementrian serta lembaga Negara.

“CSO, salah satunya Muhammadiyah, hendaknya dapat bersinergi dengan Pemerintah untuk berkoordinasi dan monev,” ungkapnya.

Namun Busyro sangat menyayangkan kurangnya peranan CSO dalam proses pelembagaan. Secara umum CSO tidak diberi peran dalam prses identifikasi problem kerakyatan dan keadilan sosial sebagai basis induktif.

Dampak yang ditimbulkan, lanjut Busyro, yaitu semakin banyak penyimpangan dan pelanggaran terhadap nilai-nilai UUD 45 dan sila kelima dalam Pancasila. Penyimpangan-penyimpangan ini terjadi pada level good Governance, seperti korupsi politik, dll.

“Penyimpangan-penyimpangan ini memang banyak terjadi, karena keterlibatan CSO sangat kecil di Pemerintah, sehingga yang berperan efektif sehari-hari adalah aparatur Negara,” ungkap Busyro.

Selain itu, Busyro juga memaparkan potret anomali demokrasi di Indonesia, seperti sektor kerakyatan dan keadilan sosial mulai dipinggirkan, serta terjadi pelanggaran HAM semakin tidak terkontrol.

Pelanggaran HAM terjadi karena nilai Pancasila tidak menjadi landasan ideologi. “Ketika nilai Pancasila, sila kelima sebagai core ideology dalam proses tata kelola tidak menjadi landasan hukum, maka akan terjadi banyak pelanggaran HAM,” kata Busyro.

Dengan demikian, Muhammadiyah harus mengambil peran untuk mengembalikan nilai kerakyatan dan keadilan sosial dalam bernegara.

Sesuai dengan perumusan tafsir keputusan Muktamar ke-47 berdasarkan pendekatan induktif, maka PP Muhammadiyah perlu mengkaji konsep tentang politik anggaran APBN berbasis ideologi kerakyatan dan keadilan sosial.

Busyro Muqoddas menyarankan agar segera mengadakan sidang Tanwir untuk merumuskan pemikiran strategis untuk merespon masalah-masalah agar menjadi solusi.

“Selanjutnya pemikiran strategis ini dapat menjadi keputusan Tanwir dan dapat mengikat sebagai pegangan bagi kita,” tutup Busyro.

 

Kontributor: Nuur Wachid                 

Redaktur: Dzar Al Banna


Tags: muhammadiyah, busyro, pancasila, pengajian ramadhan, hukum, kebangsaan, negara
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: BERITA NASIONAL



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website