Pembangunan Masjid At-Taqwa di Bireun Bisa Dilanjutkan Kembali
Dibaca: 2289
MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA -- Pembangunan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah di Dusun Teungoh Gampong Juli Keude Dua Kamukiman Juli Utara, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen bisa dilanjutkan kembali. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi telah menandatangani surat rekomendasi untuk pembangunan masjid tersebut.
“Pagi tadi surat rekomendasi dari Kemenag secara resmi sudah ditandatangani dan dikeluarkan atas perintah Pak Menteri Agama,” ujar Dahnil dalam pernyataan tertulis di akun media sosialnya, Jumat (17/6). Dahnil mengatakan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan Kemenag RI Kantor Kemenag Kabupaten Bireuen terkait keputusannya yang sempat tidak dapat memberikan rekomendasi pembangunan kepada panitia pembangunan Masjid At-Taqwa.
Dahnil pun mengatakan, atas nama warga Muhammadiyah mengucapkan terimakasih kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin atas kebijakan terbarunya ihwal rekomendasi pembangunan masjid At-Taqwa tersebut.
Sebelumnya, saat bertemu dengan Menteri Agama di Kantor KPK, Kamis (16/5), Dahnil menyampaikan sikap Muhammadiyah terkait kasus Masjid At-Taqwa Muhammadiyah yang ada di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireun itu.
Diketahui, pembangunan Masjid At-Taqwa sempat tertunda lantaran adanya masyarakat yang menolak dan tidak menerima atas rencana pembangunan masjid tersebut. Hal ini disebabkan masjid At-Taqwa dianggap masjid untuk kelompok tertentu.
“Mudah-mudahan pembangunan bisa dilanjutkan segera, tanpa ada gangguan lagi dan Aceh kembali damai dan toleran,” tuturnya.
Reporter: Ilma Aghniatunnisa
Redaktur: Ridlo Abdillah
Tags: Muhammadiyah, Masjid At-Taqwa Bireun, Dahnil Anzar
Arsip Berita