Pemuda Muhammadiyah Deklarasikan Partai Anti Korupsi
Dibaca: 11063
MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Ahad ini (19/6), dengan resmi mendeklarasikan Partai Anti Korupsi. Partai ini merupakan partai yang diinisiasi oleh Pemuda Muhammadiyah melalui Konvensi Anti Korupsi 2016.
“Partai yang memberikan pesan-pesan anti korupsi,” kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam Penutupan Konvensi Anti Korupsi 2016 di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Ahad (19/6).
Partai Anti Korupsi ini, kata Dahnil, merupakan partai non organik. Partai ini mendedikasikan dirinya sebagai gerakan moral. Dahnil juga menyampaikan bahwa partai yang melawan tindakan korupsi ini akan berdiri di berbagai wilayah di Indonesia.
“Partai Anti Korupsi akan segera berdiri di 34 provinsi di seluruh Indonesia,” katanya.
Dalam deklarasi Partai Anti Korupsi itu, Dahnil menyampaikan lima rumusan dari hasil Konvensi Anti Korupsi yang disebut Panca Gerakan Anti Korupsi di antaranya:
1) Antikorupsi sebagai gerakan kebudayaan
2) Antikorupsi sebagai gerakan rakyat
3) Menyebar kebencian terhadap koruptor atau maling
4) Koruptor adalah maling
5) Membentuk Partai Anti Korupsi
Konvensi Anti Korupsi 2016 ini diadakan PP Pemuda Muhammadiyah selama tiga hari, pada 17- 19 Juni 2016. Konvensi ini dihadiri oleh 21 Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia.
Reporter: Ilma Aghniatunnisa
Redaktur: Ridlo Abdillah
Tags: Pemuda Muhammadiyah, Deklarasi, Partai Anti Korupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak
Arsip Berita