Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Lazismu Sebar 45.000 Paket Kado Ramadhan untuk Mustahiq

Homepage

Lazismu Sebar 45.000 Paket Kado Ramadhan untuk Mustahiq

Selasa, 21-06-2016
Dibaca: 1363

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Lazismu, Andar Nubowo mengatakan, Lazismu berkomitmen melakukan penghimpunan dan pemberdayagunaan zakat kepada mustahiq secara baik. Hal ini dibuktikan dengan adanya penghimpunan dana dan akan didistribusikan kepada para mustahiq melalui program Kado Ramadhan di 180 cabang Lazismu di Indonesia.

“Ini didistribusikan secara serentak besok, 17 Ramadhan, dalam kemasan Kado Ramadhan Nasional,” ujar Andar kepada wartawan dalam Konferensi Pers Kado Ramadhan di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Selasa (21/6).

Program Kado Ramadhan ini, terang Andar, merupakan salah satu program untuk mengkampanyekan zakat, infaq dan sodaqoh sebagai bagian dari lifestyle masyarakat khususnya umat Islam di Indonesia. “Zakat berkontribusi untuk meretas kemiskinan di Indonesia,” ucapnya.

Andar menyampaikan, potensi zakat di Indonesia tahun 2016 mencapai 280 triliun. Ini, ujarnya, merupakan potensi yang besar dari umat Islam dan masih belum terhimpun sepenuhnya.

Kado Ramadhan ini, tutur Andar, akan didistribusikan secara serentak besok, Rabu (22/6). Dan, kata dia, dana yang telah terhimpun hingga hari ini, Selasa (21/6) sudah mencapai 20 milyar.

Bentuk pendistribusian Paket Kado Ramadhan ini berupa paket sembako, nutrisi kit, school kit, family kit dan parcel lebaran yang berjumlah 45.000 paket. “Ini untuk membagi kebahagiaan di hari raya,” kata pegiat filantropi Muhammadiyah yang juga dosen politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Selain itu, Andar mengatakan, salah satu program Lazismu yaitu adanya donasi online yang telah dilaunching pekan lalu. Program ini merupakan salah satu bentuk penyumbangan zakat, infaq dan sodaqoh melalui Lazismu. Ini menggunakan aplikasi online yang dapat diunggah di dandroid dan iOS.

Data dari para donatur akan tercatat di Lazismu yang bekerjasama dengan Kementerian Keuangan. Dari data tersebut terdapat kwitansi yang dikeluarkan berdasarkan keputusan Menteri keuangan. Kwitansi ini, kata Andar, bisa menjadi pengurangan wajib pajak melalui Lazismu.

“Salah satu dari 18 amil zakat yang kwitansinya bisa menjadi pengurang kewajiban pajak,” ujar Andar memberitahukan ihwal Lembaga Zakat Nasional Muhammadiyah ini. 

Reporter: Ilma Aghniatunnisa

Redaktur: Ridlo Abdillah


Tags: Muhammadiyah, Lazismu, Kado Ramadhan,
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website