Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Darurat Kekerasan Seksual, IPM Karesidenan Pati Adakan Seminar Nasional

Homepage

Darurat Kekerasan Seksual, IPM Karesidenan Pati Adakan Seminar Nasional

Jum'at, 24-06-2016
Dibaca: 1266

MUHAMMADIYAH.OR.ID, PATI  — Tanggap darurat kekerasan seksual yang saat ini menjadi berita hangat di media ataupun lingkungan sekitar, Selasa (21/6) Forum Silaturrahmi IPM Karesidenan Pati mengadakan seminar nasional yang mengangkat tema “Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Kemana Gerakan Perempuan?”.

Sri Handayani, selaku Pimpinan Pusat Aisyiyah yang membawahi Majelis Kesejahteraan Sosial memaparkan saat ini Indonesia memang sedang dalam bencana kekerasaan seksual. Hal tersebut menjadi sangat miris ketika para korban adalah anak-anak dibawah umur yang seharusnya anak-anak tersebut mendapatkan perlindungan. “Sebenarnya anak-anak adalah aset negara yang pantas untuk diperjuangkan kesejahteraannya, bukan untuk dilecehkan,” jelas Sri Handayani.

Saat ini, gerakan perempuan lebih banyak hadir pada kasus yang sudah terjadi sedangkan untuk tahap pencegahan masih kurang. Ini disebabkan oleh korban yang sering tidak dapat menolak entah karena takut atau alasan yang lain. Hal itu akan sangat berdampak besar bagi perkembangan korban, apalagi kebanyakan korban adalah anak-anak. Seperti yang dapat kita lihat kenyataannya sekarang ini, banyak anak laki-laki yang juga ikut menjadi korbannya. Sehingga sangat ditakutkan apabila korban tersebut dapat menjadi pelaku kekerasan seksual di masa yang akan datang.

Lanjut Sri Handayani, usia pelaku dan korban saat ini semakin kritis, karena banyak anak muda yang terlibat dalam kasus-kasus kekerasan seksual ini. “Seharusnya orang tua yang menjadi kontrol dalam setiap tindakan yang dilakukan anak-anak. Sehingga terjadinya hal-hal negatif akan lebih dapat terkendali,” jelasnya.

Departemen Sosial Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Dede Dwi Kurniasih mengatakan bahwa saat ini banyak terjadi pelecehan seksual terhadap perempuan, bahkan yang masih usia anak-anak juga menjadi korban. Kekerasan tersebut bisa berupa kekerasan psikis, fisik, maupun seksual.

Di Indonesia khususnya, sering sekali terjadi kasus pemerkosaan. Bukan hanya itu, bahkan korban juga terkadang dibunuh oleh pelaku. Faktanya di negara ini telah tersebar prinsip, “Jangan sampai diperkosa daripada memperkosa”. Inilah salah satu faktor mengapa wanita sering disalahkan dalam kasus pemerkosaan, misalnya dari sisi pakaian yang digunakan perempuan, tingkah laku, dll. “Memakai apapun perempuan, dia tidak boleh diperkosa!” tegas Dede saat mengisi acara seminar nasional di Salza Convention Center, Pati.

Untuk mengatasi masalah yang demikian, Nasyiatul Aisyiyah (NA) juga turut mencari jalan keluarnya. Upaya-upaya yang dilakukan NA tersebut diantaranya Citizen Journalism, modul BKKBN, Booklet Media Rumah Anak, Paralegal NA, PASHMINA, dan Samara Course. Upaya-upaya itu diharapkan bisa membantu negara ini untuk terbebas dari kekerasan seksual.

Rafika Rahmawati, sekretaris umum Pimpinan Willayah (PW) IPM Jateng juga memaparkan bahwa kekerasan seksual dalam kacamata pelajar disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut diantaranya, pacaran, pergaulan bebas, kondisi lingkungan, adanya kebiasaan buruk, kelainan, dan kurangnya pengawasan orang tua. Jika diamati, beberapa faktor tersebut sudah banyak terjadi di negara Indonesia.

Peranan orang tua sangat penting dalam hal ini, ditambah saat ini kemudahan mengakses internet juga sangat perlu untuk dipantau. Orang tua harus memberi perhatian lebih pada anak ketika sudah memasuki usia remaja karena di usia ini anak mempunyai rasa ingin tau yang besar sehingga ia memanfaatkan internet untuk mengobati rasa ingin tahunya. Padahal, di internet terdapat banyak hal-hal negatif yang bisa merusak pemikiran anak. Di usia ini juga anak masih sangat labil sehingga mudah untuk terbujuk rayuan orang-orang sekitarnya.

Upaya yang dilakukan PW IPM Jateng dalam mengatasi kasus-kasus ini adalah dengan mendirikan madrasah advokasi. PW IPM Jateng telah berhasil membuat satu kurikulum tentang HIV/AIDS, waspada narkoba, dan kekerasan seksual. Metode yang digunakan Madrasah Advokasi ini adalah dengan berdiskusi karena diskusi adalah pembelajaran yang efektif sebab seluruh peserta juga ikut aktif dalam pembelajaran.

“Kita harus bisa membentengi diri kita dengan meyakinkan bahwa tubuh kita sangat berharga. Kekerasan seksual adalah kejahatan yang melanggar harkat dan martabat kita,” ujar Silvia Maulida, moderator dalam acara seminar nasional ini.(abey)

 

Kontributor : Amalia Silmi dan Drajat PS

Redaktur : Mona Atalina 

 

 


Tags: Muhammadiyah, darurat, seminar, IPM, Nasyiatul Asiyiyah, Pati, perlindungan, anak, komnas
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: Berita Daerah



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website