Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Akta Asli Pendirian RSI Purwokerto Tunjukkan Eksistensi Muhammadiyah

Homepage

Akta Asli Pendirian RSI Purwokerto Tunjukkan Eksistensi Muhammadiyah

Sabtu, 25-06-2016
Dibaca: 6037

YOGYAKARTA, MUHAMMADIYAH.OR.ID - Polemik mengenai kepemilikan RSI Purwokerto yang saat ini santer beredar di masyarakat, mengambil langkah konkrit Muhammadiyah dalam menunjukkan bukti-bukti kepemilikan Muhammadiyah terkait dengan RSI Purwokerto tersebut. Akta Asli Pendirian RSI Purwokerto secara sah dan terang-terangan dibuktikan Muhammadiyah guna menunjukkan eksistensi Muhammadiyah dalam menyelesaikan polemik kepemilikan RSI Purwokerto.

Berdasarkan surat keputusan No. A-1/002/1983 tanggal 23 Februari 1983 yang dikeluarkan oleh PIMPINAN MUHAMMADIYAH DAERAH BANYUMAS (sekarang menjadi Pimpinan Daerah Muhammadiyah/PDM). Dalam surat keputusan tersebut ditetapkan :

I.        Berdirinya Rumah Sakit Islam Purwokerto di wilayah Kota Administratip Purwokerto.

II.      Menunjuk Badan Pendiri Yayasan Rumah Sakit Islam Purwokerto terdiri dari

1.       H.A.K. Anshori                                           4. Moch Soekardi Hs.

2.       Drs. H. Djarwoto Aminoto                    5. H. Moch. Muflich Ys.

3.       K.H. Syamsuri RIdwan

III.    Yayasan yang didirikan oleh Badan Pendiri tersebut BERAFILIASI dan MENSUBORDINASIKAN organisasinya dengan MUHAMMADIYAH.

IV.    Yayasan Rumah Sakit Islam yang didirikan termaksud diselenggarakan dengan segala aturan dan ketentuan yang sesuai dengan ajaran Islam dan loyal kepada MUHAMMADIYAH.

V.      Apabila terjadi liqwidasi pada AMAL USAHA yang didirikan oleh Yayasan Rumah Sakit Islam Purwokerto, maka harta benda yayasan dan lembaga-lembaga amal usahanya diserahkan menjadi milik MUHAMMADIYAH.

Naskah Asli Surat Keputusan (SK) Pendirian

 

Keberlanjutan dari SK tersebut, pada tanggal 2 Maret 1983 pukul 20.00 bertempat dirumah sdr H.A.K Anshori dan dengan dihadiri oleh Moch Soekardi Hs, Drs. H. Djarwoto Aminoto, H. Moch. Muflich Ys., K.H. Syamsuri Ridwan menghasilkan beberapa keputusan mengenai segera dimulainya kegiatan Rumah Sakit Islam. Dengan demikian Rumah Sakit Islam Purwokerto didirikan pada tahun 1983 (bukan pada tahun 1986).

 

            Naskah Notulensi Rapat Penyusunan AD/ART Yayasan Rumah Sakit Islam

 

            Naskah Notulensi Rapat Penyusunan AD/ART Yayasan Rumah Sakit Islam

 

 

 

 

 

 

 

Selanjutnya pada tanggal 22 Maret 1983 dikeluarkan naskah asli Akta Pendirian Yayasan Rumah Sakit Islam Purwokerto oleh NotariS Soetardjo Soemoatmodjo dengan AKTA no. 34 tanggal 22 Maret TAHUN 1983.

Akta Asli No. 34 Tanggal 22 Maret 1983

 

Berikut ini isi dari Akta Pendirian Yayasan Rumah Sakit Islam Purwokerto :

 

Sementara itu Syamsuhadi Irsyad selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) dan juga Ketua Pembina YARSI Purwokerto mengungkapkan. Saat ini RSI Purwokerto berdiri di atas 12 sertifikat tanah RSI-YARSI Purwokerto, lima sertifikat atas nama Djarwoto Aminoto, enam sertifikat atas nama Badi Nguzaman, dan satu sertifikat atas nama Suarti Djojosubroto Amongpradja.

"Semua nama itu digunakan, karena pada saat membelinya belum dapat secara langsung menggunakan nama RSI-YARSI Purwokerto," ungkap Irsyad.

Lebih lanjut Irsyad, yang terlibat aktifitas YARSI Purwokerto sebagai Penyelenggara RSI Purwokerto sejak tahun 1983 dapat ditanya terkait dengan permasalahan tersebut. "Saksi hidup dan saksi pelaku sejarah masih ada beberapa orang yan dapat ditanya. Mereka dapat ditanya sebagai sumber informasi terpercaya," tambahnya.

Irsyad menegaskan, Pimpinan YARSI tetap akan mantap dengan ketegasan tertentu melaksanakan program sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Kami tetap mengharap kerukunan, bukan pertentangan dan perselisihan yang melibatkan pihak-pihak yang tidak punya kompetensi dalam menyelesaikan masalah ini," tegasnya.

Arif Sarifudin, ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Purwokerto menjelaskan terkait dengan keberlanjutan dari polemik tersebut. Hingga saat ini Muhammadiyah dan Yayasan Rumah Sakit Islam Purwokerto beserta pihak-pihak yang terkait sedang berusaha melakukan audit keuangan RSI Purwokerto yang diduga terindikasi korupsi. (mona)

Redaktur: Machhendra/ Adam

 

Baca juga :

Sejarah Panjang RSI Purwokerto


Tags: muhammadiyah, akta, yarsi, rsi, purwokerto, sk,asli, pendirian, eksistensi,
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: Berita Nasional



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website