Muhammadiyah Dorong UIII Ciptakan Peradaban Islam Yang Berkemajuan
Dibaca: 974
MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA -- Muhammadiyah mendorong Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dapat meciptakan peradaban Islam yang berkemajuan di Indonesia. UIII resmi berdiri sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, UIII harus bisa menjadi perguruan tinggi yang sejajar berkelas internasional dengan bangsa lain. Apalagi, UIII merupakan perguruan tinggi Islam skala internasional pertama di Indonesia.
Menurut Haedar, UIII dimiliki umat Islam dan masyarakat Indonesia. Karena itu, kata dia, UIII mesti dibangun oleh semua golongan Islam yakni tidak memihak ke kelompok tertentu.
Sosiolog ini menuturkan, UIII harus dikelola dengan profesional. Ini pun terkait UIII yang didirikan sebagai perguruan tinggi badan hukum.
Tak hanya itu, Haedar mengharapkan, UIII memiliki kualitas yang baik dan dapat berkompetisi di ranah internasional. Dan, lanjut dia, hal itu juga diperlukan tenaga profesional yang kompeten dalam membangun perguruan tinggi yang baik.
Jika semua itu dipenuhi, menurut Haedar, Islam berkemajuan di Indonesia akan terwujud.
Pemerintah Indonesia mendirikan UIII dalam rangka meningkatkan pengakuan masyarakat akademik internasional atas Islam di Indonesia. Seperti diberitakan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia dalam wesbite resminya, UIII diharapkan menjadi salah satu unsur penting peradaban dunia.
“UIII merupakan perguruan tinggi yang berstandar internasional dan menjadi model pendidikan tinggi Islam terkemuka dalam pengkajian keIslaman strategis yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama,” demikian bunyi Pasal 1 ayat (2) dalam Perpres Nomor 57 Tahun 2016 tersebut.
Perpres ini menerangkan, UIII memiliki tugas utama yaitu menyelenggarakan program magister dan doktor bidang studi ilmu agama Islam.
Selain itu, UIII dapat menyelenggarakan program magister dan doktor bidang studi ilmu-ilmu sosial dan humaniora serta sains dan teknologi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dan, pendanaan penyelenggaraan UIII, sesuai Perpres itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (mona)
Redaktur: Ridlo Abdillah
Tags: Muhammadiyah, berkemajuan, UIII, Haedar Nashir, internasional, islam, universitas, peradaban,
Arsip Berita