Penanganan Terorisme Dinilai Miskin Akuntabilitas
Dibaca: 781
MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak bergabung dengan Tim Evaluasi Penanganan Terorisme bentukan Komnas HAM. Dahnil mengatakan, pola penanganan radikalisasi dan terorisme di Indonesia ini harus berdasarkan pada penegakkan hukum.
"Pola pemberantasan radikalisasi itu dalam bingkai hukum, dan dalam bingkai yang lebih besar adalah Hak Asasi Manusia," ujar Dahnil kepada wartawan di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jum'at (15/7).
Menurut dia, pola penanganan terorisme yang selama ini diterapkan oleh pemerintah diindikasikan tidak berdasarkan pada bingkai hukum dan HAM.
Selain itu, terang Dahnil, terdapat kecenderungan untuk menstigmatisasi kelompok tertentu dalam penanganan terorisme. "Ini menganggu potensi sosial kita," jelas Dahnil tentang penanganan terorisme di Indonesia.
Selain itu, Dahnil mengatakan, diduga terjadi korupsi skala besar namun tidak terlihat dalam penanganan radikalisasi dan terorisme. "Ada potensi rente di balik isu-isu terorisme," kata dia.
Dahnil pun menilai terdapat kurangnya akuntabilitas dalam penanganan radikalisme dan terorisme ini oleh pemangku kebijakan. "Saat ini akuntabilitasnya miskin," katanya.
Tim evaluasi ini, menurut Dahnil, sangat penting untuk memberikan koreksi dalam upaya penanganan radikalisme dan terorisme.
"Memberikan masukan kepada pemerintah yang dipimpin Pak Jokowi, agar usaha pemberantasan terorisme tetap mengusung agenda penegakkan hukum dan menegakkan hak-hak asasi manusia," kata Dahnil.
Reporter: Ilma Aghniatunnisa
Redaktur: Ridlo Abdillah
Tags: PemudaMuhammadiyah, PenangananTerorisme, TimEvaluasi,Komnas HAM
Arsip Berita