Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Sekjen PP IPM : Pelaksanaan FORTASI Jauh Dari Unsur Perpeloncoan

Homepage

Sekjen PP IPM : Pelaksanaan FORTASI Jauh Dari Unsur Perpeloncoan

Senin, 18-07-2016
Dibaca: 1230

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA - Memasuki tahun ajaran baru dalam dunia pendidikan tanah air erat hubungannya dengan kegiatan-kegiatan pengenalan sekolah, salah satu diantaranya yaitu MOS (Masa Orientasi Siswa) atau dalam Sekolah Muhammadiyah kerap dikenal dengan istilah Forum Ta'aruf dan Orientasi (FORTASI).

Namun saat ini, secara resmi pelaksanaan MOS dilarang dilakukan oleh siswa atau pelajar. Pelaksanaan MOS digantikan dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi siswa baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 tahun 2016.

Pelarangan pelaksanaan MOS oleh OSIS ini berangkat dari asumsi rawannya aksi pelonco atau bullying, bahkan kekerasan yang dilakukan senior terhadap adik kelasnya yang baru masuk sekolah.

"Selama ini tidak ada masalah dalam FORTASI di IPM. Baik itu yang bersifat kekerasan maupun perilaku kriminal. Karena pada dasarnya FORTASI jauh dari unsur perpeloncoan maupun kekerasan," ungkap Azaki Khoirudin selaku Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat IPM ketika dihubungi redaksi website muhammadiyah.or.id pada Senin (18/7).

"Namun sayangnya ada sebagian yang menganggap bahwa FORTASI selama ini sama dengan MOS (Masa Orientasi Siswa) yang kerap dengan tradisi peloncoan, kekerasan mental, bahkan fisik," jelas Azaki.

Keputusan penghapusan MOS tersebut diambil karena banyaknya laporan kekerasan, baik psikis maupun fisik, yang dialami murid baru saat memasuki tahun pertama sekolah. "Asumsi bahwa konsep kegiatan pengenalan sekolah sudah saatnya diubah dengan memutus salah satu masalah utama dalam lingkungan sekolah, yaitu kekerasan," tambah Azaki.

 Azaki menilai keputusan yang diambil oleh Kemendikbud bukan mencari solusi alternatif terhadap praktik kekerasan, tapi justru oversimplifikasi. "Padahal semua kekerasan yang disebabkan bukanlah secara keseluruhan disebabkan oleh pelajar (kakak kelas dan OSIS). Ini namanya generalisasi masalah, padahal tidak semua pelaksanaan orientasi siswa itu terdapat kekerasan, contohnya FORTASI yang kami lakukan," tegas Azaki.

Terlepas dari hal itu, Azaki menjelaskan, sebelum pelasanaan FORTASI 2016, PP IPM telah mengeluarkan surat Edaran Fortasi yang dilampirkan pedoman atau pentunjuk teknis secara umum kepada PW (Pimpinan Wilayah), PD (Pimpinan Daerah), PC (Pimpinan Cabang), dan PR (Pimpinan Ranting) IPM se-Indonesia.

"Selanjutnya PD IPM berkoordinasi dengan PC IPM dan PR IPM setempat untuk membentuk kepanitiaan FORTASI. Pelaksanaan FORTASI dikoordinir oleh PD IPM secara serempak se-Kabupaten atau Kota. Kemudian panitia membuat “Pedoman Fortasi” pada masing-masing Pimpinan Daerah IPM dengan mencacu pedoman umum yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat IPM," ungkap Azaki.

Jadi setiap PD IPM memiliki dan membuat pedoman masing-masing. Bahkan, beberapa pimpinan ranting Sekolah tingkat SMA sudah menjadi agenda tahunan mengelola Fortasi dan membuat Buku Panduan sendiri. (mona)

 

Reporter : Adam Qodar


Tags: Muhammadiyah, pelajar, fortasi, IPM,
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: Berita Nasional



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website