Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Busyro: Revisi UU Terorisme Jangan Terburu-buru

Homepage

Busyro: Revisi UU Terorisme Jangan Terburu-buru

Sabtu, 30-07-2016
Dibaca: 862

YOGYAKARTA, MUHAMMADIYAH.OR.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius, yang baru dilantik oleh Jokowi pada 20 Juli lalu berkunjung ke PP Muhammadiyah untuk membicarakan persoalan radikalisme dan terorisme yang berkembang di Indonesia.

Diterima langsung Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas dan Bendahara PP Muhammadiyah, Marpuji Ali.

Pemerintah beberapa waktu lalu telah menyerahkan draf revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Selain polemik mengenai penambahan wewenang TNI dalam penanggulangan teroris, masih ada sejumlah masalah yang menjadi pekerjaan rumah dalam pembahasan revisi UU tersebut.

Busyro Muqoddas kepada redaksi website muhammadiyah.or.id mengatakan bahwa Pemerintah jangan terburu-buru dalam menyelesaikan draft revisi RUU Terorisme tersebut. “Masih perlu analisis kajian secara akademik soal revisi RUU Terorisme tersebut,” ujarnya, Sabtu (30/7).

Muhammadiyah sebagai organisasi sosial kemasyarakan, kata Busyro juga turut berupaya menekan pertumbuhan terorisme terutama yang bersumber dari radikalisme.

Dia mengatakan salah satu kekuatan Muhammadiyah dalam membendung terorisme adalah di ranah pendidikan lewat sekolah, madrasah dan pendidikan tinggi yang dimiliki salah satu ormas Islam terbesar Indonesia ini. Muhammadiyah juga memiliki akses pendidikan keluarga guna membendung radikalisme agama dan sosial.

 

Redaktur: Dzar Al Banna


Tags: muhammadiyah, terorisme, bnpt, sosial, agama, revisi uu terorisme, busyro
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: Berita Nasional



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website