Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Desy Ratnasari: Kunci Sukses Gerakan Cinta Anak dapat Dimulai Melalui Tindakan yang Kecil

Homepage

Desy Ratnasari: Kunci Sukses Gerakan Cinta Anak dapat Dimulai Melalui Tindakan yang Kecil

Senin, 15-08-2016
Dibaca: 431

 

MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANTUL- Desy Ratnasari, artis dan juga Anggota DPR-RI, dalam talkshow Gerakan Perlindungan Anak dan Penguatan Keluarga Islami Menuju Generasi Bangsa yang Berkemajuan, yang menjadi rangkaian agenda Silaturahmi dan Tasyakuran Milad Aisyiyah yang ke 102, di Sportorium UMY pada Minggu (14/8) mengajak para hadirin untuk introspeksi dan evaluasi terkait keluarga. Kebiasaan membentak adalah bentuk kekerasan yangdapat merusak mental anak. Jika sebuah keluarga tidak sehat mentalnya,maka keluarga tersebut tidak harmonis.

“Hal kecil, seperti menyisir rambut anak, menalikan sepatu, menemani anak makan sarapan pagi, dan mengajak anak sholat. Dimulai dari hal kecil untuk mensukseskan gerakan cinta anak. Orang tua harus mencontohkan kepada anak agar ditiru. Hal yang paling penting adalah orang tua berperan dalam melahirkan anak-anak menjadi generasi yang sholeh, sholehah, cerdas dalam menghadapi hidup,” ungkap  Desy.

Desy mengatakan, Ia ingin menghadirkan anak-anak yang cerdas dalam menghadapi hidup. Karena ilmu kehidupan, etika, prinsip, itu didapat dari keluarga, dan tidak diajarkan di sekolah. Kemampuan sikap anak dapat terbentuk saat ada keluarga. Tugas ayah dan ibu merupakan benteng utama ketahanan mental anak.

“Regulasi tidak bisa masuk ke ranah pribadi keluarga, namun ada bagian yang bisa dimasuki, seperti masalah pengasuhan, anak yang mengalami kekerasan, perceraian, dan kesehatan. Lalu menjadi garda depan untuk melindungi anak dalam perfilman,” lanjut Desy.

Desy yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR-RI di komisi 8, mengurus agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan. Mengungkapkan bahwa komisi 8 sudah menyetujui pemberatan hukuman Perpu (Peraturan Perundang-Undangan)kebiri. Walaupun masih diputuskan di akhir paripurna. Hal ini terkait hukuman para pelaku kekerasan seksual, yang mayoritas korbannya adalah anak-anak.

“Maka kembali ke masyarakat. Kalau hukuman diperberat, tapi penegak hukum tidak, maka sama saja. RUU perempuan juga masuk prioritas, RUU pengasuhan, menjadi bagian untuk menguatkan keluarga, memproteksi keluarga,” tutup Desy. (adam)

Kontributor: Muhammad Fathi Djunaedy dan Nuur Wachid

 

 

 


Tags: Muhammadiyah, Anak, Cinta, Tindakan
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: Berita Persyarikatan



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website