Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan Luncurkan Sertifikat Halal dari MUI

Homepage

Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan Luncurkan Sertifikat Halal dari MUI

Selasa, 16-08-2016
Dibaca: 350



MUHAMMADIYAH.OR.ID, LAMONGAN -- Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) menjadi rumah sakit Muhammadiyah pertama yang telah tersertifikasi halal dari MUI sejak  bulan Februari 2016.  

Umi Aliyah, direktur RSML mengungkapkan bahwa peluncuran sertifat halal dari MUI  ini merupakan suatu wujud dalam melaksanakan komitmen terhadap konsep rumah sakit Muhammadiyah yang unggul dan Islami.

“Konsep layanan yang berbasis Islami tidak hanya berfokus pada pelayanan medisnya saja, tetapi juga pelayanan kebutuhan rohaniah bagi pasien, pelayanan nutrisi terhadap pasien yang juga penting untuk diperhatikan ke halalanya serta manajemen keuangan yang harus dikelola secara syari’ah,” jelasnya.

Umi Aliyah dalam sambutannya juga menjelaskan bahwa RSML adalah RS Muhammadiyah pertama yang mengawali sertifikasi halal oleh MUI pada layanan instalasi gizi nya. “Berhubung letaknya berada di wilayah bagian timur maka boleh saya ibaratkan RSML ini seperti sang surya yang terbit dari timur,” ungkapnya

Setelah dibuka rangkaian acara lounching Halal MUI yang dilaksanakan pada Sabtu 13 Agustus 2016 di RSML itu dilanjutkan dengan pemotongan pita secara simbolis oleh PDM Lamongan yang diwakili oleh H.Kasuwi Thorif kemudian dilanjutkan dengan seminar  “Pentingnya Terapi Nutrisi Dalam Kesembuhan Pasien”, dalam seminar tersebut di hadiri oleh Sugijanto, Ketua LPPOM MUI Jawa Timur.

Sugijanto menyampaikan bahwa  di dalam Islam salah satu pengaruh makanan itu adalah diterima atau tidaknya do’a yang di panjatkan, apabila makanan yang di konsumsi tidak halal maka do’a yang kita panjatkan tidak akan di terima oleh Allah.SWT begitu pula sebaliknya.

“Di dalam konteks pemberian nutrisi bagi pasien yang perlu di perhatikan adalah halal dan thoyibah, makanan yang dikonsumsi pasien harus halal agar do’a yang di panjatkan oleh pasien ini bisa di terima oleh Allah SWT,” jelas Sugijanto.

“Sedangkan Thoyibah itu maksudnya adalah kebaikan dari makanan yang diberikan kepada pasien, mulai dari pemilihan bahan kemudian cara mengolah/memasak, sampai pada perhitungan kebutuhan nutrisi pasien itu harus pas, tidak boleh lebih atau bahkan kurang, agar makanan yang dikonsumsi pasien menjadi nutrisi yang membantu kesembuhan pasien,” sambung Sugijanto.

Rangkaian acara peluncuran sertifikat  Halal MUI tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara RSML dengan BRI Syari’ah sebagai komitmen rumah sakit  dalam pengelolaan manajemen keuangan dengan konsep yang syari’ah.

Kontributor Bayu Saputra
Redaktur : Fauziah


Tags: Muhammadiyah, MUI, Halal
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: Berita Daerah



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website