IPM: Harus Ada Hukum yang Membatasi Iklan Rokok di Lingkungan Pendidikan
Dibaca: 417
MUHAMMADIYAH.OR.ID. JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM), Muhammad Khoirul Huda menyatakan, IPM terus mendorong pemerintah agar membatasi secara ketat peraturan iklan rokok.
Huda menilai, merokok dapat mengganggu produktifitas pelajar dalam menuai prestasi. Oleh sebab itu, IPM menginginkan pemerintah dapat mengatur regulasi yang ketat agar iklan rokok tidak menyentuh langsung para pelajar di Indonesia.
"IPM akan dorong terciptanya kebijakan pemerintah yang mencegah rokok masuk ke dunia pelajar," ujar Huda dalam diskusi "Ada Rente di RUU Pertembakauan dan Industri Rokok", di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (25/8) siang.
IPM juga akan mengkampanyekan gerakan anti-rokok. Tak hanya itu, gerakan gaya hidup sehat pun dikampanyekan kepada pelajar yang akan menjadi generasi penerus bangsa. Hal itu agar dapat meminimalisir perokok aktif di kalangan pelajar.
"Ini akan menjadi antitesa dari iklan rokok," terang Huda.
"Sebelumnya kita sudah punya kampanye Pelajar Keren Tanpa Rokok," kata Huda di hadapan peserta diskusi.
Selain itu, Huda juga mengatakan, IPM akan mengawal seluruh industri rokok agar tidak tumbuh lebih besar. Salah satunya membatasi peluang marketing atau pemasaran terhadap perokok di kalangan pelajar.
"Harus ada hukum yang membatasi iklan rokok di lingkungan pendidikan kita, temasuk kampus dan tempat umum," tegas Huda.
Kontributor: Fathurrahman
Redaktur: Ridlo Abdillah
Tags: IPM, Kampanye, Batasan, Iklan Rokok, Lingkungan Pendidikan
Arsip Berita