Muhammadiyah Lakukan Serah Terima Berkas Kepada ANRI
Dibaca: 420
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Muhammadiyah adalah organisasi yang besar dan dikelola dari tingkat ranting, daerah, wilayah dan pusat. Selain itu Muhammadiyah juga memayungi tujuh organisasi otonom di bawahnya. Sejarah panjang pembentukan organisasi Muhammadiyah menjadi harta karun bagi para sejarawan yang ingin tau lebih dalam tentang Muhammadiyah.
Pada Jum’at (9/9) Muhammadiyah secara resmi melakukan serah terima berkas kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Acara serah terima ini digelar di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta. Serah terima berkas sebenarnya sudah dilakukan sejak 1995 dan ini serah terima yang ketiga.
“Muhammadiyah menjadi besar dan banyak memiliki Amal Usaha juga karena tradisi amal, sumbangan, dan wakaf dari umat. Karakter lebih gemar memberi dari pada menerima menjadi melekat pada umat,” tutur Busyro Muqoddas, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Tumbuh kembang Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) lebih banyak dari inisiatif dan sumbangan umat daripada negara. “Muhammadiyah dipercaya dalam pemberian-pemberian tersebut juga karena arsip yang dimiliki jelas dan terjaga. Sehingga banyak orang mempercayakan wakafnya pada Muhammadiyah,” tambah Busyro.
Melihat perkembangan teknologi yang semakin pesat, Muhammadiyah harus berkembang untuk proses penyimpanan administrasi menjadi system modern. “ANRI sebenarnya memiliki aplikasi sistem untuk kearsipan. Namun dalam pemakaian aplikasi ini memang dibutuhkan persyaratan atas kualifikasi computer dan alat juga sumber daya manusianya,” kata Imam Gunarto, Direktur Akusisi ANRI.
Berkas yang diserahkan pada Anri Jumat (9/9) ini berupa berkas dari tahun 1957-2002 yang akan melengkapi berkas sebelumnya. “Mengumpulkan arsip ke ANRI juga sebenarnya adalah proses untuk melestarikan sebuah lembaga agar bisa hidup sepanjang masa,” tutur Imam.
Dalam pertemuan ini pihak ANRI juga berharap nantinya semua organisasi otonom Muhammadiyah juga akan menyerahkan berkas-berkasnya kepada ANRI sehingga bisa menjadi pelengkap data dari Muhammadiyah.
Reporter : Syifa Rosyiana Dewi
Tags: Muhammadiyah, Anri, arsip, berkas, data,
Arsip Berita