Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Din Syamsuddin Minta Agar SBY Lebih Seriusi Kasus Century

Homepage

Din Syamsuddin Minta Agar SBY Lebih Seriusi Kasus Century

Jum'at, 27-01-2012
Dibaca: 2427

 

Jakarta- Kasus bank Century yang masih belum tuntas harus mendapat perhatian dari Presiden SBY, agar kasus tersebut dapat tuntas lebih cepat, karena selain masalah hukum, masalah Century juga masuk pada wilayah politik.

 

Kami sangat berharap kepada pemerintah, agar melakukan sesuatu sehingga kasusnya bisa selesai secara hukum maupun politik,” tegas Din yang disampaikannya dalam pengajian bulanan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan temas Quo Vadis Skandal Century' di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta, Kamis (26/01/2012). Din menuturkan, agar kasus Century lebih cepat tuntas, dan bukan malah dipetieskan, karena apabila hal tersebut terjadi, maka akan menjadi sejarah buruk bangsa Indonesia ke depan. Selain itu, Din syamsuddin juga berharap para anggota dewan legisltlatif lebih aktif dan tidak hanya bermain retorika belaka di media, karena rakyat Indonesia telah memberikan perhatian serius sejak digulirkannya pansus. "Muhammadiyah mendorong agar fraksi-fraksi di DPR menggunakan hak menyatakan pendapat sebagai salah satu cara penyelesaian kasus itu,” ungkap Din.

 

Pada sisi lain Din Syamsuddin juga berharap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dapat melakukan lompatan besar dengan tidak ragu dalam memanggil nama-nama yang masuk dalam lingkaran kekuasaan. "Kami memberikan dukungan moril kepada KPK. Kasus Century ini termasuk dalam kejahatan besar yang dalam bahasa agama termasuk dalam kategori minal khabair atau pelakunya berdosa besar,” ungkapnya. Untuk itu, walaupun sudah sedikit mengendur, tetapi menurut Din, Muhammadiyah tetap konsisten untuk selalu menyuarakan agar kasus Century dapat terpecahkan. 


Tags: muhammadiyah, kasus, century, bank, dpr, sby, presiden
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: pimpinan pusat muhmamadiyah



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website